Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Makar

Dipanggil Polda Sumut Terkait Kasus Makar, Dahnil Anzar Bilang Harga Tiket Pesawat Mahal

Kendati demikian, Dahnil memastikan akan hadir pada panggilan selanjutnya penyidik Polda Sumut.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak di posko pemenangan Prabowo-Sandi di Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (4/2/2019). 

Agus Andrianto disela-sela melakukan sidak harga kebutuhan bahan pangan di Brastagi Supermarket, Selasa (28/5/2019).

Agus menambahkan bahwa untuk pasal yang dipersangkakan pasal Makar 107 jo 87, 88 dan 110 berisi tentang mengajak Makar dan pasal 160 ujaran kebencian hasutan untuk melakukan perbuatan itu.

"Itu tidak perlu menunggu kekuasaan direbut. Tapi menyatakan saja formilnya sudah ada tanpa membuktikan materil itu sudah bisa dijerat," jelas Agus.

Terkait pemeriksaan Dahnil Simanjuntak, Agus menuturkan bahwa status Dahnil masih sebagai saksi.

Kapolda juga mengaku sudah mengetahui dari media bahwa Dahnil belum membaca surat panggilan secara langsung.

"Nanti akan kita layangkan kembali. Kapan waktu yang tepat nanti kita koordinasikan kembali. Supaya yang bersangkutan bisa diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersangka beberapa yang sudah ditangkap," pungkas Agus.(*)

Artikel ini juga telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dipanggil Polda Sumut Terkait Makar, Dahnil Anzar Simanjuntak Singgung Harga Tiket Pesawat Mahal 

Baca: Diincar Pembunuh Bayaran, Kini Moeldoko Harus Dikawal 2 Anggota Kopassus

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved