Pilpres 2019
Penjual Senpi ke Eksekutor Rencana Pembunuhan Tokoh Nasional Istri Purnawirawan TNI
Namun Dedi enggan mengungkap lebih detail nama lengkap AF beserta kaitannya dengan suaminya yang purnawirawan TNI.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkap bahwa penjual senjata api ilegal kepada eksekutor rencana pembunuhan tokoh nasional berinisial AF alias Fifi adalah istri dari purnawirawan TNI.
Sebelumnya Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan Fifi dan AD yang sudah ditetapkan tersangka merupakan penjual senjata api kepada empat eksekutor yaitu HK alias Iwan, AZ, IR, dan TJ.
“Iya benar,” ungkap Dedi singkat saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Baca: Diduga Hina Jokowi, Warga Amerika Serikat Dicokok Polisi
Namun Dedi enggan mengungkap lebih detail nama lengkap AF beserta kaitannya dengan suaminya yang purnawirawan TNI.
Dedi mengatakan Fifi merupakan ‘broker’ atau makelar dalam penjualan senjata api ilegal.

“Ia broker, ia mendapatkan senjata api ilegal dari orang lain. Pemiliknya masih didalami. Kami juga masih dalami kaitannya dengan suaminya yang merupakan purnawirawan TNI,” pungkasnya.
Baca: Kapolri Ungkap 4 Tokoh Nasional Target Pembunuhan: Wiranto, Luhut, Budi Gunawan dan Gories Mere
AF alias Fifi, berdomisili di Kelurahan Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan.
Tersangka perempuan satu-satunya hingga kini itu berperan sebagai pemilik dan penjual senjata api ilegal jenis revolver taurus cal 38 kepada tersangka HK.
“Dari hasil penjualan itu AF berhasil memperoleh uang Rp 50 juta dan ditangkap di Bank BRI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada 24 Mei 2019,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal, Senin (27/5/2019).