Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2019

BPN Minta Pendukungnya yang Punya Bukti Kecurangan Pemilu Menyerahkannya ke Tim Hukum

Bagi yang mempunyai tambahan barang barang bukti, bisa diserahkan ke Kantor BPN atau ke kantor lawyernya

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
Tangkap Layar Youtube Najwa Shihab
Andre Rosiade mengkritik sikap pejabat negara dan Presiden Jokowi yang tak ucapkan bela sungkawa kepada korban kerusuhan 22 Mei. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade meminta kepada para pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 yang mempunyai tambahan barang bukti kecurangan Pemilu untuk menyerahkannya kepada tim hukum.

"Bagi yang mempunyai tambahan barang barang bukti, bisa diserahkan ke Kantor BPN atau ke kantor lawyernya," kata Andre saat duhubungi, Senin, (27/4/2019).

Andre mengatakan ketimbang berdemonstrasi, lebih baik pendukungnya mengumpulkan barang bukti. Karena saat ini,pihaknya sedang fokus berjuang di Mahkamah Konstitusi.

"Sehingga bisa memperkaya bukti-bukti yang dimiliki tim hukum BPN dan menguatkan bahwa kecurangan Pemilu terjadi secara Terstruktur, Masif, dan Sistematis," katanya.

Baca: Berlebihan Minta Diskualifikasi Atau Pemilu Ulang Hanya Dengan Andalkan Link Berita

Terkait kritikan kubu TKN Jokowi-Maruf, bahwa jumlah bukti yang dilampirkan tidak sebanding dengan selisih suara di Pemilu Presiden, menurut Andre, Mahkamah Konstitusi bukan merupakan Mahkamah Kalkulator.

Untuk diketahui dalam mendaftarkan gugatan, BPN melampirkan 51 bukti yang diantarnya berita media online.

"Pembuktian adanya kecurangan yang terstruktur sistematis, dan masif bukan soal angka-angka, MK bukan Mahkamah Kalkulator," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved