Selasa, 30 September 2025

Yang Menuduh Pemilu Curang Wajib Membuktikannya, MK: Jangan Asal Klaim!

Sengketa Pemilu 2019 tampaknya akan berujung di Mahkamah Konstitusi setelah ada kepastian dari kubu Prabowo-Sandi yang berencana mengajukan gugatan.

Penulis: Grid Network
Instagram @jokowi/@prabowo
Jokowi dan Prabowo 

TRIBUNNEWS.COM - Sengketa Pemilu 2019 tampaknya akan berujung di Mahkamah Konstitusi.

Itu setelah ada kepastian dari kubu Prabowo-Sandi yang berencana mengajukan gugatan.

Fajar Laksono, juru Bicara Mahkamah Konstitusi meyebut, ukuran diterima atau ditolaknya gugatan pemilu ditentukan oleh pemohon gugatan itu sendiri.

Hal ini disampaikan Fajar ketika ditanya mengenai langkah yang harus dilakukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno jika ingin memenangi gugatan.

"Ini bukan hanya untuk tim Prabowo. Semua permohonan itu yang pasti kan dalilnya begini."  HALAMAN SELANJUTNYA>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan