257 Perusuh di Aksi 22 Mei Ditangkap, Polisi Bongkar Isi Pesan di Grup WhatsApp Singgung Soal Jokowi
257 tersangka yang membuat kerusuhan di aksi massa, 21-22 Mei ditangkap pihak kepolisian. Argo Yuwono lantas membeberkan bukti yang penangkapan 257 te
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - 257 tersangka yang membuat kerusuhan di aksi massa, 21-22 Mei ditangkap pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono lantas membeberkan bukti yang penangkapan 257 tersangka itu.
Argo Yuwono juga membongkar isi pesan di WhatsApp grup milik salah seorang tersangka perusuh aksi massa 21-22 Mei tersebut.
Mulanya Argo Yuwono menjelaskan 257 tersangka itu ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.
"Ini dari 3 TKP ada 257 tersangka yang buat kerusuhan," kata Argo Yuwono dikutip TribunJakarta.com dari siaran langsung Kompas TV, pada Rabu (22/5/2019).
"Jadi di Bawaslu sendiri ada 72 tersangka di Petamburan ada 156 tersangka di Gambir ada 29 tersangka, keseluruhan ada 257 tersangka," tambahnya.
Ia mengatakan 72 orang tersebut ditangkap karena melakukan perlawanan kepada petugas dan juga berusaha merangsek masuk Bawaslu dengan melakukan perusakan.
• 22 Mei Instagram, Facebook, WhatsApp Ditutup Sementara, Menteri Kominfo Buka Suara: Banyak Mudarat
• TNI Diisukan Tak Ikut Bantu Polri Tangani Aksi 22 Mei, Wiranto dan Panglima TNI Beri Jawaban Kompak
Sementara 156 orang di Petamburan ditangkap akibat membakar beberapa mobil dan menyerang asrama polisi.
29 orang di Gambir juga melakan hal yang hampir serupa.