Pemilu 2019
Status Keamanan Jakarta Siaga 1 Sejak Hari Ini
Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan salah satu alasan penerapan kesiapsiagaan personel Korps Bhayangkara adalah ancaman serangan teroris.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengungkap sejumlah alasan yang mendasari pemberlakuan status keamanan di DKI Jakarta menjadi Siaga 1 terhitung sejak 21 Mei hingga 25 Mei 2019.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan salah satu alasan penerapan kesiapsiagaan personel Korps Bhayangkara adalah ancaman serangan teroris.
Selain itu, ini dilakukan demi mengantisipasi jumlah massa yang akan melakukan aksi ke depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019.
"Satu, serangan teroris menjadi ancaman nyata. Kedua, mengantisipasi massa jumlah besar," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Alasan ketiga, ia menilai sangat penting para aparat penegak hukum untuk bersiap dalam segala kondisi. Terutama untuk menjaga situasi tetap kondusif serta menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat.
Namun demikian, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu meminta masyarakat tak perlu khawatir dan resah dengan pemberlakuan status Siaga 1 tersebut.
Baca: Kasus Dugaan Penyelundupan Senjata, TNI-Polri Tangkap Mayjen Purnawirawan S dan Praka BP
Dedi mengimbau agar masyarakat tetap dapat melakukan aktivitasnya seperti biasa. Pasalnya, TNI-Polri menjamin keamanan masyarakat.
"Masyarakat tidak perlu takut dan (diharapkan) menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Ada jaminan keamanan TNI-Polri," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, As Ops Kapolri Irjen Pol Martuani Sormin menandatangani surat telegram berisi perintah kepada jajaran Polri untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
Hal ini dilakukan untuk menghadapi tahap rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu tingkat nasional oleh KPU tanggal 22 Mei 2019.
Dengan surat telegram itu, Mabes Polri menerapkan status keamanan Siaga 1 terhitung sejak tanggal 21 Mei hingga 25 Mei 2019.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
"Betul, informasi dari As Ops demikian," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019).
Adapun surat telegram itu bernomor STR/281/V/OPS.1.1.1./2019 dan diterbitkan Senin (20/5) kemarin.
Baca: Dari Singapura SBY akan Sampaikan Sikap Demokrat
Melalui surat itu, terdapat perintah khusus kepada personel Polri yang berdinas di satuan kerja Mabes Polri untuk mengikuti apel batalion kerangka tiap pukul 08.00 WIB di Lapangan Baharkam Polri.
Selain itu, personel Korps Bhayangkara juga diperintahkan mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL).
Disebutkan pula, bahwa masing-masing kepala satuan kerja atau kepala satuan wilayah diminta selalu melaporkan perkembangan situasi yang terjadi di wilayah dan menyiapkan langkah-langkah antisipatif.