Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Makar

Penangkapan Lieus Sungkharisma : Bersama Perempuan di Apartemen Hingga Sempat Melawan saat Ditangkap

Berikut sejumlah fakta penangkapan Lieus Sungkharisma yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya pada pagi ini

Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH
Juru bicara perwakilan keluarga Ahmad Dhani Lieus Sungkharisma sedang menjawab pertanyaan wartawan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (11/2/2019). Lieus Sungkharisma datang ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk menyerahkan surat penangguhan penahanan dari keluarga Ahmad Dhani. Lieus Sungkharisma berharap pengadilan jangan ikut berpolitik dan tegakkan hukum sebagaimana adanya. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menetapkan aktivis Lieus Sungkharisma sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Lieus Sungkharisma sebelumnya telah dipanggil polisi pada 14 Mei 2019.

Namun, dia tidak memenuhi panggilan kepolisian. 

Baca: Rencana Aksi 22 Mei, Polisi Minta Warga Bekasi Tak Usah ke Jakarta Hingga Seruan Tolak People Power

Begitu juga dengan pemanggilan kedua yang dilakukan pada 17 Mei 2019.

Berikut sejumlah fakta penangkapan Lieus Sungkharisma yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya pada pagi ini.

Ditangkap di Apartemen Bersama Seorang Wanita

Aktivis Lieus Sungkharisma ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan kasus makar di Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada hari ini, Senin (20/5/2019).

Lieus Sungkharisma ditangkap sekira pukul 06.40 WIB di kamar 614 yang berada di lantai 6 apartemen tersebut. Saat ditangkap Lieus sedang bersama seorang wanita.

Baca: 5 Fakta Penangkapan Lieus Sungkharisma Terkait Kasus Dugaan Makar dan Penyebaran Berita Bohong

"Di dalamnya ada seorang wanita, yang diakui sebagai asisten rumah tangga" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2019).

Setelah penangkapan tersebut, polisi lalu melakukan penggeledahan seisi apartemen yang disaksikan oleh dua orang penjaga keamanan, Ketua RW, dan satu orang saksi lainnya.

Baca: Polisi Telah Tetapkan Lieus Sungkharisma Tersangka Kasus Dugaan Makar

Setelah menggeledah apartemen tersebut, polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah Lieus di Jalan Keadilan, Tamansari, Jakarta Barat.

"Disana ditemukan istri dari yang bersangkutan, dan penggeledahan selesai dilakukan pada pukul 09.30 WIB," tutur Argo Yuwono.

Sempat Melawan

Tersangka penyebaran berita bohong dan makar, Lieus Sungkharisma, sempat melakukan perlawanan ketika polisi menangkap dia di apartemennya di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (20/5/2019) pagi.

"Pada awalnya tersangka melakukan perlawanan, tidak mau, macam-macamlah saat ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin.

Baca: Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana, Amien Rais Ikut Diperiksa, Pengacara Sebut Eggi Tak Bisa Dipidana

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved