Pemindahan Ibu Kota Negara
Pemerintah Kucurkan Rp 30,6 Triliun dari APBN untuk Biaya Pemindahan Ibu Kota
Angka itu berarti berkisar 6,56 persen dari total kebutuhan membangun ibu kota baru yang ditaksir mencapai Rp466 triliun.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya akan menyumbang Rp 30,6 triliun untuk pemindahan ibu kota ke wilayah baru.
Angka itu berarti berkisar 6,56 persen dari total kebutuhan membangun ibu kota baru yang ditaksir mencapai Rp466 triliun.
"APBN yang dibutuhkan itu kira-kira Rp 30,6 triliun, dari Rp 30,6 triliun pun itu bukan APBN satu tahun, ini 5 tahun lah misalkan," kata Bambang ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Baca: Soal Makar, Wiranto : Kalau Tak Mau Berurusan Dengan Polisi Jangan Ngomong Macam-macam
Baca: Mengapa aktivis menolak pembangunan gereja di sebuah taman di Rusia?
Baca: KPU: Tidak Ada Alasan Bagi Peserta Pemilu Menolak Hasil Rekapitulasi
Baca: Pemerintah Akan Galakan Gerakan Sadar Investasi
Baca: Update: Petugas KPPS Meninggal 486 Orang, Yang Sakit 4.849 Orang
Bambang menjelaskan dari empat komponen pembiayaan pembangunan ibu kota baru hanya tiga bangunan di fungsi utama yang menggunakan APBN sebesar Rp 30,6 triliun, yakni untuk membangun Istana Negara, markas Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia.
Ia juga memastikan biaya pemindahan ibu kota tidak akan mengganggu anggaran prioritas pembangunan lainnya di APBN.
Pasalnya, pemerintah akan mengandalkan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Jadi ini makai Rp 6 triliun setahun, Rp 6 triliun itu pun tidak 100 persen mengambil dari rupiah murni atau tidak mengganggu prioritas kementerian lembaga lain," tuturnya.
Estimasi Cost Project dan Pembiayaan Fisik Ibu Kota Negara, kata Bambang, terbagi atas empat komponen, yakni fungsi utama, fungsi pendukung, fungsi penunjang, dan pengadaan lahan.
Rencananya, pembangunan ibu kota baru akan memakan waktu sekitar 5-10 tahun, di mana kondisi fisik kawasan ibu kota paling cepat rampung dalam waktu lima tahun.
Rinciannya, pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur dasar dilakukan pada 2020-2021.
Kemudian, pembangunan fisik kawasan pemerintahan, seperti fasilitas utama dan penunjang dilakukan pada 2022-2024.
Namun, bila pembangunan berjalan lambat, maka diharapkan pembangunannya tidak sampai melebihi 10 tahun.