Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

Pengamat: Prabowo Tunjukkan Sikap Mendua Saat Bilang Tolak Hasil Penghitungan KPU

Uniknya, tegas dia, ketidakpercayaan kepada hasil pemilu hanya yang berhubungan dengan pilpres.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/JEPRIMA
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan pernyataan politik didepan masa pendukungnya pada acara mengungkap fakta - fakta kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Pada pernyataan tersebut Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sikap mendua sedang ditunjukkan Calon Presiden Prabowo Subianto saat menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Demikian Pengamat politik, Ray Rangkuti menilai keputusan Prabowo menolak hasil penghitungan suara KPU.

"Menunjukan sikap mendua. Di satu sisi, menyatakan menolak hasil, tapi saat yang sama terus mengikuti proses perhitungan suara di KPU," ujar Ray Rangkuti kepada Tribunnews.com, Rabu (15/5/2019).

Karena kata dia, saksi-saksi dari pasangan 02 tetap dibiarkan ikut proses penghitungan suara.

"Tapi hasilnya sudah dinyatakan akan ditolak. Jadi aneh hasil perhitungan ditolak tapi saksi tetap dibiarkan ikut tahapan," tegas Ray Rangkuti.

Uniknya, tegas dia, ketidakpercayaan kepada hasil pemilu hanya yang berhubungan dengan pilpres.

Sedangkan pada hasil pileg, tidak terdengar sama sekali protes dan dugaan adanya kecurangan apalagi bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Tentu saja ini agak mengherankan. Padahal, penyelenggara pemilunya sama, dilakukan pada hari yang sama, dan dengan metode yang juga hampir sama.

Baca: PPK Kementerian PUPR Didakwa Terima Suap Rp 920 Juta

"Lalu, bagaimana penyelenggaran yang sama, di hari yang sama, dengan metode yang hampir sama tapi menghasilkan hasil yang berbeda. Satunya penuh kecurangan, yang lainnya demokratis?" tegasnya.

Sejauh ini juga, lebih lanjut ia mengatakan, belum terdengar protes yang keras dari saksi pasangan Prabowo-Sandiaga atas proses perhitungan suara. Bahkan di hampir setiap tahapannya.

"Entah di TPS, PPK dan kini di KPU Nasional, sama sekali tidak terdengar protes massif dari saksi-saksi pasangan Prabowo-Sandiaga, apalagi melaporkan temuan itu kepada Bawaslu," ucapnya.

Seturut itu, imbuh dia, Bawaslu juga belum pernah memerintahkan misalnya melakukan perhitungan suara ulang dalam jumlah yang massif.

"Artinya baik temuan dari saksi pasangan Prabowo-Sandiaga atau temuan dari Bawaslu sendiri, klaim kecurangan atau pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) itu belum terbukti," tegasnya.

Tentu saja, kata dia, jika yang disebut pelanggaran berhubungan dengan perhitungan suara, maka jumlah pelanggaran itu kurang relevan.

Sebab, pelanggaran pada tahapan tertentu, lanjut dia, sejatinya diselesaikan pada tahapan itu.

"Akumulasi pelanggaran yang bersifat TSM hanya dapat ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Semua fakta-fakta ini menurut dia, menunjukan kepada masyarakat bahwa pernyataan tidak mengakui hasil pilpres adalah sesuatu yang terburu-buru dan tanpa kejelasan sikap.

Apalagi kata dia, hingga kini kecurangan yang ramai digaungkan belum terbukti dan tidak bisa dibuktikan.

"Pun saksi 02 bahkan tidak melakukan protes," jelasnya.

Baca: Tidak akan Bawa Kecurangan Pemilu ke MK, BPN: Ada Tanggal Mainnya

Dia tegaskann semua masyarakat berkepentingan akan pilpres yang jujur dan adil. Karenanya semuanya juga menolak seluruh bentuk kecurangan atau pelanggaran.

Tapi dia mengingatkan, kecurangan dan pelanggaran itu tidak bisa didasarkan atas asumsi.

"Kecurangan itu harus didasarkan pada data yang solid dan kuat serta dapat dibuktikan. Jika penolakan hanya berdasar asumsi bukan fakta, maka hanya akan menghasilkan suara tanpa makna," tegasnya.

Prabowo Tolak Penghitungan Suara KPU

Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi menggelar pemaparan kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa, (14/5/2019). Pemaparan tersebut dihair pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dan sejumlah elit BPN. Dalam pidatonya Prabowo menegaskan menolak hasil penghitungan suara Pemilu.

"Sikap saya yang jelas, saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran dan ketidakjujuran," kata Prabowo di depan ratusan pendukungnya.

Prabowo mengatakan bahwa masa depan bangsa berada dipundak KPU. Masa depan bangsa bergantung apakah KPU akan membiarkan terjadinya kecurangan Pemilu atau mengehntikannya.

"Kalau kau memilih ketidakadilan berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat indonesia," katanya.

Prabowo mengatakan bahwa Indonesia saat ini mengalami pemerkosaan demokrasi. Menurutnya mandat rakyat telah diberikan kepadanya bersama Sandiaga Uno.
"Setelah kita memperhatikan dengan seksama, mendengar, dan meyakinkan diri kita dan rakyat kita bahwa kita telah memenangkan mandat dari rakyat, kita telah memenangkan mandat dari rakyat," pungkasnya.

Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan menolak hasil penghitungan suara yang kini sedang berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penolakan tersebut disampaikan Ketua BPN, Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso dalam acara pemaparan kecurangan Pemilu di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa, (14/5/2019).

"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan. Saya ulangi, kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi bersama rakyat indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," katanya.

Penolakan tersebut menurut Djoko karena penyelenggaraan Pemilu 2019 keluar dari prinsip Luber. Penyelenggaraan Pemilu tidak berlangsung jujur dan adil.

"Kita telah mendengar, melihat, memperhatikan secara mencermati paparan yang disampaikan para pakar para ahli tentang kecurangan pemilu 2019 pada sebelumnya, pada saat dan setelah pemilu yang bersifat TSM, ada juga yang menambahkan brutal," katanya.

Penolakan tegas BPN juga menurut Djoko berdasarkan rekomendasi dan laporan kecurangan dari Partai Politik Koalisi Adil dan Makmur.

"Pidato pak Sandiaga Uno juga mengungkapkan secara garis besar kecurangan yang terjadi," pungkasnya.

Sementara itu tim pakar Prabowo-Sandi Laode Kamaluddin, memaparkan hasil penghitungan internal Pemilu Presiden 2019. Berdasarkanpenghitungan formulir C1 hingga Selasa Pukul 00.00 Wib, perolehan suara pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 44,14 persen atau 39.599. 832 suara sementara pasangan Prabowo Sandi 54,24 persen atau 48.657.483 suara.

"Jadi yang selama ini yang menanyakan datanya, ini datanya, ini hasilnya pasangan Prabowo -Sandi unggul," katanya.

Adapun menurut Laode hasil tersebut berdasarkan perhitungan di 444.976 TPS atau 54,91 persen.

Laode mengatakan pihaknya membuka pintu bagi pihak pihak yang ingin menantang atau menguji penghitungan suara yang dilakukan BPN.

"Kalau ada yang mau menantang ini silahkan, kita adu data saja. Inilah angka angkanya yang kita miliki," katanya.

Menurut Laode formulir C1 yang dimilikinya asli dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebelum diinput, formulir C1 diversifikasi dan divalidasi.

"Data ini bisa dipertanggungjawabkan. Pertanyaannya, mana datamu? ini dataku," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved