Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris di Berbagai Wilayah di Jawa Tengah
Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap delapan terduga pelaku terorismen di sejumlah Kota di wilayah Jawa Tengah.
Salah satu yang tertangkap merupakan pimpinan atau amir JAD Bekasi yakni EY. Serta satu terduga teroris lagi, Kausar alias YM.
EY ditangkap di SPBU Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Rabu (18/5/2019) pukul 13.48 WIB.
Sementara YM diamankan di hari yang sama namun pada lokasi berbeda yakni kontrakan kawasan Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi.
Ditangkap di Malaysia
Mabes Polri mengkonfirmasi adanya dua warga negara Indonesia (WNI) yang diamankan Polis Diraja Malaysia (PDRM) yang diduga terlibat dalam rencana terorisme di Malaysia.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dua WNI itu saat ini tengah ditangani oleh E8, yakni tim khusus yang diperuntukkan menghadapi teroris seperti Densus 88 Antiteror di Indonesia.
"Dari hasil koordinasi antara Kepolisian Negara Indonesia dengan Diraja Malaysia memang ada dua WNI yang patut diduga terlibat didalam rencana terorisme di Malaysia. Saat ini kedua WNI tersebut sedang ditangani oleh E8," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Ia mengatakan selain dua WNI itu ada pula dua warga negara Malaysia yang diamankan. Densus 88 Antiteror sendiri, kata dia, tengah mendalami apakah kedua WNI itu memiliki keterlibatan dengan jaringan terorisme.
"Yang WNI saat ini menjalani pemeriksaan di E8 PDRM, patut diduga yang bersangkutan terlibat dalam jaringan terorisme di Malaysia. Densus 88 juga mendalami apakah yang bersangkutan memiliki keterkaitan dengan jaringan JAD di Indonesia," kata dia.
Baca: Fadli Zon Kecam Penahanan Eggi Sudjana
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan dari dua WNI terduga teroris itu diamankan barang bukti antara lain alat komunikasi handphone serta identitas yang bersangkutan.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan pihak KBRI tengah melakukan pendampingan terhadap kedua WNI tersebut, lantaran memiliki permasalahan hukum di negara tetangga.
"Saat ini dari KBRI juga melakukan pendampingan terhadap warga negara yang memiliki permasalahan dengan hukum di Malaysia," tukas Dedi. (tribun jateng/tribunnews)