Selasa, 30 September 2025

Kasus Makar

Kivlan Zen: Saya Tidak Makar, Saya Tidak Punya Senjata dan Tidak Punya Pasukan

Kivlan juga membantah bahwa dirinya inisiator dalam aksi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein terlihat memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk diperiksa atas tuduhan makar yang dilakukannya. 

Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

Sempat Dicegah ke Luar Negeri

 Nama Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen kini jadi buah bibir.

Setelah berunjuk rasa di gedung KPU, mantan Kostrad TNI AD ini dicekal dilarang bepergian ke luar negeri.

Pihak kepolisian melakukan pencekalan terhadap Kivlan Zen, setelah mendapat kabar bahwa yang bersangkutan hendak pergi ke luar negeri.

Pihak imigrasi sudah mengabulkan surat permohonan pencegahan dari polisi.

Mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen menghadiri acara halal bi halal yang digelar Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa di Rumah Polonia, Jakarta, Minggu (3/8/2014). Hari ini Prabowo-Hatta menggelar open house silaturahmi Lebaran 2014 bersama para pendukungnya. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen menghadiri acara halal bi halal yang digelar Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa di Rumah Polonia, Jakarta, Minggu (3/8/2014). Hari ini Prabowo-Hatta menggelar open house silaturahmi Lebaran 2014 bersama para pendukungnya. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) (TRIBUN/DANY PERMANA)

Selanjutnya, kepolisian juga memberikan surat pemanggilan terhadap Kivlan Zen terkait kasus dugaan makar dan penyebaran berita bohong.

Tak lama kemudian, beredar foto pemberian surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Kivlan Zen di Bandara Soekarno-Hatta.

Kabarnya Kivlan Zen saat itu hendak pergi ke Brunei lewat Batam.

Pihak kepolisian melakukan pencegahan terhadap Kivlan Zen untuk pergi ke luar negeri.
Pihak kepolisian melakukan pencegahan terhadap Kivlan Zen untuk pergi ke luar negeri. (Twitter)

Demikian dikatakan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).

"Beliau rencana mau ke Brunei lewat Batam, sudah melalui imigrasi," ungkap Asep.

Unjuk Rasa di KPU

Saat berunjuk rasa di gedung KPU, Kamis (9/5/2019), Kivlan Zon meminta pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin didiskualifikasi di Pilpres. Alasannya dia menduga paslon 01 berbuat curang di Pilpres.

Kivlan Zen yang tampak mengenakan kemeja abu-abu dengan topi Bucket hat berwarna cream di halaman Kantor Bawaslu, Kamis (9/5/2019).
Kivlan Zen yang tampak mengenakan kemeja abu-abu dengan topi Bucket hat berwarna cream di halaman Kantor Bawaslu, Kamis (9/5/2019). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Saat berunjuk rasa, Kivlan didampingi caleg DPR dari PAN Eggy Sudjana.

Saat itu, Kivlan juga menuding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertindak licik saat Pilpres 2019.

Kivlan Zen bersama Eggi Sudjana di sela-sela aksi di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019)
Kivlan Zen bersama Eggi Sudjana di sela-sela aksi di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019) (Fransiskus Adhiyuda)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved