Bachtiar Nasir Tersangka
Bachtiar Nasir Tak Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim, Ini Kata Kuasa Hukum
Kuasa hukum Bachtiar, Nasrullah Nasution, mengatakan kliennya tak akan menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan kepolisian.
Dalam cuitannya tersebut, Fadli Zon nampak menanggapi tentang sebuah artikel berita.
Dalam artikel berita tersebut Ustaz Bachtiar Nasir telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.
"Kriminalisasi Ijtima Ulama III" tulis Fadli Zon di akun resmi twitternya tersebut.
Tak hanya Fadli Zon, nampaknya kasus yang melibatkan Ustaz Bachtiar Nasir tersebut juga memancing tanggapan dari Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla pun memberikan tanggapannya jika hukum tak memandang profesi.
2. Jusuf Kalla: Hukum tak memandang Profesi

Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara terkait penetapan tersangka pada Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Bachtiar Nasir.
Mengutip dari Tribunnews Jakarta Jusuf Kalla mengatakan jika siapa saja yang melanggar hukum harus diproses.
"Ya seperti yang saya katakan tadi."
"Siapa saja apakah pedagang, orang biasa, ustaz, siapa saja, bahwa kebetulan ada ustaz begitu (yang kena) kalau dia melanggar ya diproses," ujar JK yang ditemui di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
3. Fahri Hamzah: beliau punya hak penuh untuk membela diri

Politikus Senior Indonesia dari Nusa Tenggara Barat yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sejak tahun 2014, Fahri Hamzah juga turut serta memberikan responnya tersebut.
Mengenai Kasus yang menjerat Ustaz Bachtiar Nasir tersebut Fahri Hamzah mengatakan jika Polri juga harus memproses kasus ini.
Namun kendati demikian, Fahri Hamzah juga mengatakan jikan Ustaz Bachtiar Nasir juga mempunyai hak penuh untuk membela diri.
Fahri juga mempersilahkan pihak kepolisian untuk memproses Bachtiar.
"Saya kira silakan saja beliau diproses dan beliau punya hak penuh untuk membela diri. Saya kira itu," kata Fahri singkat usai menjadi saksi di persidangan Ratna Sarumpaet pada Selasa (7/5/2019) saat dikutip dari tribunnews Jakarta.
Backtiar Nasir Ditetapkan jadi Tersangka karena Kasus TPPU