Pemilu 2019
Kapolri: 25 Anggota Polri Gugur Dalam Pemilu 2019
Tito menjelaskan dari 25 anggota Korps Bhayangkara yang gugur tersebut, satu diantaranya merupakan perwira tinggi dengan pangkat bintang satu atau Bri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mencatat sebagai 25 anggotanya gugur saat menjalankan tugas mengamankan Pemilu Serentak 2019 ini.
"Problem di Pemilu 2019, adanya petugas yang gugur dalam tugas, baik itu KPPS, Polri maupun jajaran TNI. Khusus di Polri, anggota kami yang gugur ada 25 orang," ucap Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam rapat kerja evaluasi Pemilu bersama Komite I DPD RI di Nusantara V DPR Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Tito menjelaskan dari 25 anggota Korps Bhayangkara yang gugur tersebut, satu diantaranya merupakan perwira tinggi dengan pangkat bintang satu atau Brigjen.
"Karena mereka meninggal dalam tugas, bagi Polri mereka gugur. 25 yang gugur, 8 diantaranya karena kecelakaan lalu lintas dan 17 lainnya sakit," ungkap jenderal bintang empat itu.
Baca: Bawaslu: Yang Berwenang Pegang Form C1 Asli Hanya Saksi, Panwas dan KPU
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menjelaskan institusinya sangat ketat dalam proses perekrutan anggota utamanya pemeriksaan kesehatan.
Bahkan ketika menjadi anggota Polri pun dilakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala atau rutin.
"Anggota kami yang gugur memang memiliki gangguan riyawat kesehatan. Kalau ada isu intimidasi, Polri tegaskan tidak ada. Kami sudah cek ke Pusdokkes Polri, anggota kami gugur umumnya ada riwayat gangguan kesehatan," tambah Tito.