Kasus Suap di Kementerian Agama
Tatapan Kosong dan Suara Lirih Romahurmuziy Setelah Dipulangkan KPK dari RS Polri
Terlihat tatapan Muhammad Romahurmuziy kosong dan suaranya terdengar lirih saat berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/5/2019).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy muncul di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/5/2019).
Romahurmuziy sebelumnya berada di Rumah Sakit Polri sejak 2 April 2019 untuk menjalani perawatan.
Romahurmuziy datang ke KPK untuk mengurus perpanjangan masa penahanan dirinya.
Romahurmuziy keluar dari kantor komisi antirasuah sekira pukul 18.40 WIB dengan langkah yang pelan.
Sesampainya di pintu keluar gedung KPK, Romahurmuziy sudah disambut awak media yang sudah menunggunya.
Baca: Ada Diskon Ratusan Ribu Rupiah untuk Pembelian Sarung Jok Motor Anti Panas di Accura Trax
Disambut tatapan kosong dan suara lirih Romahurmuziy, ia mengucapkan rasa terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena sudah berhasil melaksanakan agenda Pemilu 2019.

"Saya cuma ingin menyampaikan selamat kepada KPU yang telah melaksanakan pemilu dengan luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan jurdil (jujur, adil). Dan selamat kepada partai-partai yang menjadi peserta pemilu dan menjalankan dengan baik," ucap Romahurmuziy lirih di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).
Baca: Ditanya soal Ijtima Ulama 3, Mahfud MD: Bukan Hubungan dengan KPU, tapi dengan Bawaslu Melalui BPN
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, Romy diperpanjang masa penahanannya selama 40 hari.
"Hari ini penyidik melakukan perpanjangan penahan pertama selama 40 hari kedepan terhitung tanggal 5 Mei - 13 Juni 2019 untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Febri Diansyah.
Diberitakan, KPK menetapkan Romahurmuziy bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim Haris Hasanuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Baca: Maruf Amin dan Sandiaga Uno Akan Bertemu Pada Bulan Ramadhan Sambil Buka Puasa dan Tarawih Bersama
Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romahurmuziy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.

Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.
Pada 6 Februari 2019, Haris mendatangi kediaman Romahurmuziy dan menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta untuk memuluskan proses seleksi ini sesuai kesepakatan.
Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.
Baca: Menristek Dikti Akan Panggil Rektor yang Diskriminatif Terhadap Kaum Difabel