Selasa, 30 September 2025

Pelanggaran Hak Anak di Bidang Pendidikan Didominasi Bullying dan Kekerasan Fisik

Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat pelanggaran hak anak di bidang pendidikan didominasi oleh perundungan atau bullying dan kekerasan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
TribunJogja.com
Ilustrasi bullying 

Di antaranya adalah 20 siswi SDN di Malang, yang menjadi korban pelecehan seksual oknum guru honorer, 14 siswi SD di kecamatan Liliiaja kabupaten Soppeng (Sulawesi Selatan) yang menjadi korban pencabulan oknum kepala sekolah, sejumlah siswi SD di Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan menjadi korban pencabulan oknum guru olahraga; dan 1 siswi SMK di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Berikut data wilayah dan jumlah kasus:

Jawa Tengah: Bumirejo, Kebumen, Pekalongan, Rembang, dan Solo (Surakarta) , total 5 kasus

Jawa Barat: Cibinong (kab.Bogor), Kota Bogor, Bekasi (Cibubur), Tasikmalaya, dan Cirebon, total 5 kasus

Jawa Timur: Kota Malang, Ngawi dan Gresik, total 3 kasus

Banten: Malimping (Lebak), Pamulang, Ciputat (Tangerang Selatan), total 4 kasus

DKI Jakarta: Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Barat, total 9 kasus

D.I Yogjakarta: Kota Jogjakarta , total 1 kasus

Sumatera Utara: Padangsidempuan, total 1 kasus

Sumatera Barat: Tanah Datar, total 1 kasus

Sulsel: Bulukumbda dan Takalar, total 2 kasus

Sulut: Tomohon, total 1 kasus

Kalimatan Barat: Pontianak, 1 kasus

Maluku: Ambon, 1 kasus

NTT: Kupang, Kepulauan Rote dan Kab. Tunbesi , total 3 kasus

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved