Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2019

Ombudsman: Banyaknya Petugas KPPS yang Gugur Itu Kesalahan Negara

Ombudsman RI menyoroti penyelenggaraan pemilu serentak 2019. Pihaknya, menyebut publik dinilai lebih memperhatikan Pemilihan Presiden daripada Pemilih

TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
anggota keluarga petugas yang wafat dalam tugas penyelenggaraan Pemilu 2019 hadir pada acara silaturahmi bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (23/4/2019). Pada acara tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan penghargaan dan santunan kepada 49 pejuang demokrasi yakni petugas KPPS, anggota Polri, dan Linmas yang meninggal dalam tugas penyelenggaraan Pemilu 2019 di wilayah Jawa Barat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyetujui usulan KPU RI perihal pemberian dana santunan bagi para penyelenggaran Pemilu yang mengalami kecelakaan kerja di Pemilu 2019

Dalam surat yang dikirim Menteri Keuangan Sri Mulyani tertanggal 25 April 2019, diuraikan bahwa besaran santunan disetujui sebesar Rp36 juta bagi petugas meninggal dunia, Rp30 juta untuk mereka yang cacat permanen, luka berat Rp16,5 juta dan luka sedang Rp8,25 juta.

Besaran ini merupakan angka maksimal yang tidak boleh dilampaui sesuai persetujuan Menteri Keuangan.

Mereka yang mendapatkan santunan dihitung sejak kecelakaan kerja dalam periode Januari 2019 hingga berakhirnya masa tugas bersangkutan di Pemilu 2019.(Tribun Network/yud/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved