Pemilu 2019
Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bawaslu Usul Pemungutan Suara Ulang hingga Prosedur PPLN Salah
Ini komentar Bawaslu terkait masalah surat suara tercoblos di Malaysia. Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang hingga temukan prosedur PPLN yang salah.
Editor:
Sri Juliati
"Kami melakukan klarifikasi terhadap 7 anggota PPLN, 3 anggota Panwas (Panitia Pengawas), dan 2 saksi."
"Kami juga melakukan klarifikasi kepada Duta Besar (Indonesia untuk Malaysia), total ada 13 orang," kata Abhan.
Bawaslu juga meminta PPLN Kuala Lumpur tak menghitung suara dari metode pemungutan suara pos.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Bawaslu Nilai Prosedur PPLN Salah "