Jumat, 3 Oktober 2025

Politisi Senayan Ditangkap KPK

KPK Gali Informasi dari Siesa Darubinta Telisik Keberadaan Bowo Saat Berlangsung OTT di Apartemen

Penyidik KPK gali keterangan Siesa Darubinta soal keberadaan Bowo Sidik Pangarso ketika KPK melakukan OTT di Apartemen Permata Hijau.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Siesa Darubinta, saksi kasus suap yang menjerat Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (15/4/2019). 

Dalam konstruksi perkara kasus tersebut, dijelaskan bahwa pada awalnya perjanjian kerja sama penyewaan kapal PT HTK sudah dihentikan.

Terdapat upaya agar kapal-kapal PT HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia.

Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan kepada Bowo Sidik Pangarso.

Selanjutnya, pada 26 Februari 2019 dllakukan nota kesapahaman (MoU) antara PT Pilog (Pupuk lndonesia Logistik) dengan PT HTK.

Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kapal milik PT HTK yang digunakan oleh PT Pupuk Indonesia.

Baca: Diduga 4.000 Amplop akan Disebar saat Serangan Fajar oleh Caleg Partai Gerindra

Bowo diduga meminta 'fee' kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah 2 dolar AS per metrik ton.

Diduga sebelumnya telah terjadi enam kali penerimaan di berbagai tempat seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK sejumlah Rp 221 juta dan 85.130 dolar AS.

Uang yang diterima tersebut diduga telah diubah menjadi pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu sebagaimana ditemukan tim KPK dalam amplop-amplop di sebuah kantor di Jakarta.

Selanjutnya, KPK pun mengamankan 84 kardus yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang itu diduga dipersiapkan oleh Bowo Sidik Pangarso untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019.

Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved