Jumat, 3 Oktober 2025

KPK Cari Tahu Keberadaan Bowo Sidik saat OTT di Apartemen Lewat Siesa Darubinta

KPK mendalami saksi Siesa soal pengetahuannya terkait informasi-informasi aliran dana terkait kasus tersebut.

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2019). Bowo Sidik menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap pelaksanaan kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain terkait jabatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Bowo diduga meminta 'fee' kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah 2 dolar AS per metrik ton.

Diduga sebelumnya telah terjadi enam kali penerimaan di berbagai tempat seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK sejumlah Rp 221 juta dan 85.130 dolar AS.

Uang yang diterima tersebut diduga telah diubah menjadi pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu sebagaimana ditemukan tim KPK dalam amplop-amplop di sebuah kantor di Jakarta.

Selanjutnya, KPK pun mengamankan 84 kardus yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang itu diduga dipersiapkan oleh Bowo Sidik Pangarso untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019.

Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved