Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2019

Harta Sandiaga Rp 5 Triliun, Prabowo Rp 1,9 Triliun, Jokowi Rp 50 Miliar, Ma'ruf Amin Rp 11 Miliar

Harta Prabowo Subianto mencapai Rp 1.952.013.493.659 atau lebih 38 kali lipat milik capres nomor urut 01 sekaligus capres petahana, Joko Widodo.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Arief Budiman (tengah), Ketua KPK Agus Rahardjo (ketiga kiri), Komisioner KPK Evi Novida Ginting Manik (kedua kanan), anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (ketiga kanan), Sekjen KPU Arief Rahman Hakim (kanan), Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf Aria Bima (kiri), dan Bendahara BPN Prabowo-Sandi Simon Mantiri (kedua kiri) berfoto bersama seusai pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2019, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (12/4/2019). KPU bersama KPK mengumumkan total harta kekayaan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo sebesar Rp50,2 miliar dan Ma'ruf Amin sebesar Rp11,6 miliar sedangkan total harta kekayaan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo sebesar Rp1,9 triliun dan Sandiaga Uno Rp5,09 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Presiden dan Wakil Presiden Pilpres 2019.

Hasilnya, jumlah harta kekayaan calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto mencapai Rp 1.952.013.493.659 atau lebih 38 kali lipat milik capres nomor urut 01 sekaligus capres petahana, Joko Widodo.

Jumlah harta kekayaan Jokowi sekitar Rp 50 miliar atau tepatnya Rp 50.248.349.788.

"Ketentuan tentang pencalonan peserta presiden dan wakil presiden, menyebutkan salah satu syarat, yaitu melaporkan LHKPN pada KPK," ujar Ketua KPU Arief Budiman, di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Adapun jumlah harta kekayaan cawapres nomor urut 01 pendamping capres Jokowi, Ma'ruf Amin sebesar Rp 11.645.550.894.

Sementara, jumlah harta kekayaan Sandiaga Uno, cawapres 02 pendamping Prabowo Subianto adalah lebih Rp 5 triliun.

Jumlah harta kekayaan Sandiaga yang juga pemilik saham PT Saratoga Investama Sedaya Tbk itu berkali-kali lipat dari harta kekayaan Jokowi.

Baca: Dipecat Sebagai Ketua Partai Gerindra Lutra, Bupati Indah Putri: Nah Permainan Baru Dimulai Sayang

Kewajiban pelaporan LHKPN calon presiden dan calon wakil presiden ke KPK diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, sebagai syarat pencalonan.

Arief Budiman menyampaikan, tiga kandidat, yaitu Jokowi, Ma'ruf Amin, dan Sandiaga Uno menyampaikan LHKPN pada 14 Agustus 2018.

Sementara Prabowo menyampaikan LHKPN pada 9 Agustus 2018.

Turut hadir dalam pengumuman harta kekayaan capres-cawapres tersebut adalah Ketua KPK Agus Rahardjo, Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, serta perwakilan dua tim kampanye peserta Pilpres 2019.

Agus Rahardjo menyampaikan, pasangan capres cawapres ini bukan kali pertama melaporkan LHKPN.

Tercatat, Jokowi telah melaporkan LHKPN 8 kali, Ma'ruf Amin 2 kali, Prabowo 4 kali, dan Sandiaga 3 kali.

"Saya berharap ini akan menjadi contoh untuk calon pejabat publik yang lain baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif," kata Agus.

Ketua KPU Arief Budiman (tengah), Ketua KPK Agus Rahardjo (ketiga kiri), Komisioner KPK Evi Novida Ginting Manik (kedua kanan), anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (ketiga kanan), Sekjen KPU Arief Rahman Hakim (kanan), Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf Aria Bima (kiri), dan Bendahara BPN Prabowo-Sandi Simon Mantiri (kedua kiri) berfoto bersama seusai pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2019, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (12/4/2019). KPU bersama KPK mengumumkan total harta kekayaan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo sebesar Rp50,2 miliar dan Ma'ruf Amin sebesar Rp11,6 miliar sedangkan total harta kekayaan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo sebesar Rp1,9 triliun dan Sandiaga Uno Rp5,09 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Arief Budiman (tengah), Ketua KPK Agus Rahardjo (ketiga kiri), Komisioner KPK Evi Novida Ginting Manik (kedua kanan), anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (ketiga kanan), Sekjen KPU Arief Rahman Hakim (kanan), Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf Aria Bima (kiri), dan Bendahara BPN Prabowo-Sandi Simon Mantiri (kedua kiri) berfoto bersama seusai pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2019, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (12/4/2019). KPU bersama KPK mengumumkan total harta kekayaan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo sebesar Rp50,2 miliar dan Ma'ruf Amin sebesar Rp11,6 miliar sedangkan total harta kekayaan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo sebesar Rp1,9 triliun dan Sandiaga Uno Rp5,09 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menurutnya, penyerahan LHKPN calon ke KPK dilakukan sebagai bentuk transparansi perolehan harta mereka untuk dipertanggung jawabkan di kemudian hari.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved