Pakar Hukum Apresiasi Langkah Ganjar Terapkan Pendidikan Antikorupsi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menerapkan pendidikan karakter dan antikorupsi kepada para pelajar di sekolah. Jawa Tengah menjadi pionir dalam
Pergub ini, lanjut Ganjar, selain mengatur teknis penerapan dan lembaga pelaksana, juga perihal kerjasama, monitoring evaluasi dan pelaporan, serta pembiayaan. Kurikulum pendidikan antikorupsi, menurut Ganjar sangat penting karena sekolah merupakan tempat ditempanya calon pemimpin bangsa. Maka setiap satuan pendidikan harus disiapkan menjadi tempat untuk menyemai manusia ungggul dalam akademik, maupun karakter.
Kondisi ini lanjut dia disadari karena Perilaku koruptif ditandai oleh hilangnya nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil dari dalam diri individu.
“Sederhananya begini, pendidikan antikorupsi tidak berdiri sendiri sebagai mata pelajaran, tapi diintegrasi ke dalam mata pelajaran yang relevan, juga kurikuler, co-kurikuler dan ekstrakurikuler, diterapkan juga model-model hubungan sesama warga sekolah yang mencerminkan perilaku antikorupsi. Jadi antikorupsi harus menjadi kebiasaan sejak dini, yang kemudian menjadi nafas dalam hubungan sosial kemasyarakatan,” jelas gubernur.
Untuk pelaksananya, Pemprov Jateng telah menunjuk 23 sekolah di 23 kabupaten/kota sebagai piloting sekolah penyelenggara pendidikan berintegritas yang melaksanakan program pendidikan antikorupsi. Ke-23 sekolah SMA dan SMK inilah yang akan menjadi titik penerapan pendidikan antikorupsi.
“Secara bertahap akan dilakukan replikasi ke sekolah lain sehingga nanti semua sekolah di Jateng akan menerapkan kurikulumnya. Kami juga akan mendorong dan menerapkan keterbukaan informasi publik dengan menerapkan transparansi data pendidikan dan pengelolaan satuan pendidikan yang dapat diakses masyarakat melalui portal-portal informasi,” pungkasnya. (*)