Pemilu 2019
KPU Bantah Kabar Hasil Perolehan Suara Pemilu di Luar Negeri
Arief meluruskan, KPU memang memiliki early voting atau pemungutan suara lebih awal bagi Pemilu di luar negeri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman sebut hasil Pemilu luar negeri yang ramai beredar di sosial media bukan berasal dari pihaknya.
"Kalau sudah ada yang mengeluarkan rilis-rilis hasil itu, itu bukan hasil yang dikeluarkan oleh KPU," kata Arief di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
Arief meluruskan, KPU memang memiliki early voting atau pemungutan suara lebih awal bagi Pemilu di luar negeri.
Early voting bagi Pemilu luar negeri telah dimulai sejak tanggal 8 hingga 14 April 2019, sebagaimana jadwal dalam SK KPU No 644/2019.
Meski pemungutan suara luar negeri dilakukan lebih cepat dibanding dalam negeri, tapi hasil penghitungan perolehan suara pemilu luar negeri akan dilaksanakan secara serentak tanggal 17 April 2019.
Sehingga, apabila sekarang ini beredar kabar tentang perolehan suara pemilu luar negeri, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi (real count) yang dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN.
Baca: Polri Sebut Kasus Pengeroyokan Audrey Telah Naik ke Tingkat Penyidikan
"KPU memang punya early voting atau menyelenggarakan early voting ya. Jadi pemilihan lebih awal dibandingkan di dalam negeri. Meskipun dilakukan pemungutan lebih awal, tapi penghitungan suaranya itu dilakukan pada tanggal 17 (April)," jelas dia.
Adapun, untuk pemungutan suara di luar negeri yang telah dan sedang berjalan adalah sebagai berikut, pada Senin 8 April 2019 di Sana'a, Selasa 9 April 2019 di Panama City dan Quito, dan Rabu 10 April 2019 di Bangkok dan Songkhla.