MAKI Gelar Peringatan Paska Putusan Pra peradilan Century dan BLBI
Berdasarkan pemantauan, acara dimulai pembacaan Surat Yasin dan doa oleh santri dan anak yatim-piatu dari Masjid Al-Anshor
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyelenggarakan acara peringatan 1 tahun putusan pra peradilan Century dan 10 tahun putusan pra pradilan BLBI Sjamsul Nursalim.
Acara bertempat di depan gedung merah-putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2019) pagi.
"Peringatan ini dalam rangka memanjatkan doa untuk keberanian KPK menuntaskan perkara Century dan BLBI yang hingga kini masih stagnan," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada wartawan, ditemui di depan gedung KPK, Rabu (3/4/2019).
Baca: Kepala Bappenas: Tingkat Pengangguran Lulusan SMK Lebih Banyak dari SMA
Baca: KPK Gandeng KPU Umumkan Anggota Legislatif yang Patuh LHKPN di Bulan Ini
Berdasarkan pemantauan, acara dimulai pembacaan Surat Yasin dan doa oleh santri dan anak yatim-piatu dari Masjid Al-Anshor, Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
Setelah itu, dilakukan serah terima tumpeng kepada perwakilan aparat kepolisian dan pihak KPK.
Di kesempatan itu, para santri dan anak yatim-piatu disertai pembimbing menunjukkan tulisan "Peringatan 10 Tahun Praperadilan BLBI Sjamsul Nursalim".