Pilpres 2019
Ancaman Amien Rais, KPU RI: 'Nggak Mempan dan Nggak Ngaruh'
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid mengatakan lembaga penyelenggara Pemilu tidak mempan dengan ancaman ataupun tekanan dari people power.
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisioner KPU RI Pramono Ubaid mengatakan lembaga penyelenggara Pemilu tidak mempan dengan ancaman ataupun tekanan dari people power.
Katanya, ancaman menggerakkan massa untuk merubah hasil Pemilu hanya berujung sia-sia.
Hal itu ia katakan saat menanggapi pernyataan Amien Rais yang disebut akan memanfaatkan massa jika pihaknya temui kecurangan dalam proses Pemilu 2019. Amien lebih pilih people power ketimbang lewat jalur Mahkamah Konstitusi (MK).
"(People power) nggak akan mengubah hasil juga. Karena KPU nggak bisa ditekan-tekan juga untuk mengubah hasil," tegas Pramono saat ditemui di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).
Baca: Prabowo ke Padang, Sandiaga Kampanye ke Kalimantan Barat, Bekasi dan Jakarta
Baca: Pengamat: Seperti Ada Ketakutan Kalah Amien Rais di Balik Ancaman People Power Oleh Amien Rais
"Kecuali kalau MK menetapkan, KPU berubah. People power apapun nggak akan ngaruh juga," imbuh dia.
Karena menurutnya, ada Undang-Undang yang sudah mengatur soal sengketa Pemilu. Lembaga peradilan yang berwenang untuk itu adalah Mahkamah Konstitusi.
Sedangkan soal pelanggaran kampanye ataupun protes KPU karena dinilai curang, kanal pelaporannya ada di Bawaslu dan DKPP.
"Ikuti prosesnya, kalau melihat pelanggaran sekarang, ke Bawaslu. Kalau KPU dianggap curang, ke DKPP. Kalau nanti hasilnya, ya ke MK. Wong aturanya gitu," jelas Pramono.
Menurutnya, bagaimana pun Pemilu adalah bagian dari proses demokrasi, yang mana punya kaidah-kaidah yang harus ditaati.
Dalam proses demokrasi, tidak dibenarkan bila ada pihak yang merasa harus dimenangkan. Rakyat tidak bisa dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk memaksa keinginan tertentu.
Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, segala aturan dan prosedur sudah dirancang sedemikian rupa. Sehingga sangat tidak dibenarkan jika ada pihak yang merasa super power.
"Nggak boleh demokrasi ada menang-menangan. Apa-apa harus rakyat, semua diserahkan ke rakyat. Itu tak boleh. Demokrasi itu ada aturannya," terangnya.