KPK: 488 Caleg DPR Belum Lapor Harta Kekayaan Tahun 2018
KPK mengungkap data soal adanya 488 caleg DPR yang belum menyampaikan laporan harta kekayaannya untuk periode 2018.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 488 caleg DPR yang belum menyampaikan laporan harta kekayaannya untuk periode 2018.
Data tersebut berdasarkan data akhir batas penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada Minggu (31/3/2019) kemarin.
Berdasarkan data pelaporan LHKPN terdapat total 573 caleg DPR yang diwajibkan melaporkan LHKPN.
Akan tetapi, hingga batas akhir pukul 23.59 WIB, baru sebanyak 85 caleg DPR yang melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Baca: Lippo Bakal Bikin Kos-kosan ala McDonalds untuk Bidik Milenial yang Enggan Beli Rumah
Tingkat kepatuhan caleg DPR melaporkan LHKPN hanya sekitar 14,83 persen.
Tak hanya caleg DPR, KPK pun merilis tingkat kepatuhan untuk tingkat caleg DPD dan DPRD.
Angka yang cukup baik ditunjukkan oleh caleg DPD, dari total 697 caleg wajib lapor, telah ada 551 orang yang telah menunaikan kewajibannya.
Namun, masih ada 146 caleg DPD yang masih belum melaporkan LHKPN. Tingkat kepatuhan caleg DPD cukup baik berada di angka 79,05 persen.
Berikut data lengkap yang dikeluarkan KPK untuk kepatuhan penyampaian LHKPN dari caleg hingga pukul 23.59 WIB, Minggu (31/3):
1. Pemilu legislatif DPR RI. Wajib lapor: 573, sudah lapor: 85, belum lapor: 488. Persentase pelaporan: 14,83%
2. Pemilu legislatif DPD RI. Wajib lapor: 697, sudah lapor: 551, belum lapor: 146. Persentase pelaporan: 79,05%
3. Pemilu legislatif DPRD. Wajib lapor: 7.952, sudah lapor: 3.140, belum lapor: 4.812. Persentase pelaporan: 39,49%.
Berikut data lengkap terkait kepatuhan penyampaian LHKPN dari pejabat masing-masing lembaga:
1. Eksekutif. Wajib lapor: 269.380, sudah lapor: 201.929, belum lapor: 67.451. Persentase pelaporan: 74,96%
2. Yudikatif. Wajib lapor: 23.721, sudah lapor: 14.473, belum lapor: 9.248. Persentase pelaporan: 61,01%
3. Legislatif-MPR. Wajib lapor: 8, sudah lapor: 6, belum lapor: 2. Persentase pelaporan: 75,00%
4. Legislatif-DPR. Wajib lapor: 554, sudah lapor: 312, belum lapor: 242. Persentase pelaporan: 56,32%
5. Legislatif-DPD. Wajib lapor: 132, sudah lapor: 100, belum lapor: 32. Persentase pelaporan: 75,76%
6. Legislatif-DPRD. Wajib lapor: 17.644, sudah lapor: 10.634, belum lapor: 7.010. Persentase pelaporan: 60,27%
7. BUMN/BUMD. Wajib lapor: 28.380,sudah lapor: 25.327, belum lapor: 3.053. Persentase pelaporan: 89,24%