KPK Dapati 3 BUMD di Kepulauan Riau Tak Berkontribusi pada PAD
Laporan keuangan ketiga BUMD tersebut tidak teraudit sejak 2013. Padahal, pemerintah daerah masih melakukan penyertaan modal.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Fajar Anjungroso
"Kami sangat berharap pihak Pemda di Kepri serius melakukan perbaikan ke dalam. Jangan setengah hati, karena dari sejumlah daerah yang tidak serius melakukan perbaikan dan kepala daerahnya masih melakukan korupsi, maka tim Penindakan KPK tetap memproses jika terdapat korupsi. KPK sangat berharap, apa yang dilakukan ini bermanfaat bagi masyarakat Kepri," kata Febri.
Untuk itu, KPK memastikan akan terus memonitor implementasi dari rekomendasi tersebut.
KPK juga mengajak masyarakat, termasuk kampus dan media di Kepri untuk terlibat dalam upaya perbaikan ini. Salah satunya dengan mengawasi penerapan rencana aksi dan memberikan masukan-masukan yang konstruktif.
"Hal sebaliknya, kami harap pihak pemerintah daerah juga terbuka pada publik karena salah satu elemen inti dari reformasi birokrasi adalah keterbukaan dan akuntabilitas pada publik," kata Febri.
Pada Selasa (26/3/2019) kemarin tim Korsupgah KPK menyambangi kantor Kejati Kepri untuk mengajak keterlibatan pihak kejaksaan dalam upaya perbaikan di Kepri.
Kehadiran tim KPK ini juga sebagai bagian dari upaya terintegrasinya fungsi Korsup Penindakan dan Pencegahan, termasuk kebutuhan dukungan penanganan perkara.
"Sedangkan hari ini, Rabu 27 Maret 2019 mulai pukul 09.00 WIB, tim KPK teragendakan Rakor evaluasi dengan Wali Kota Tanjung Pinang dan jajarannya, kemudian dilanjutkan identifikasi problem pengelolaan aset daerah di Tanjung Pinang Dilanjutkan koordinasi dengan Kakanwil BPN provinsi Kepri. Pada sore hari, tim akan langsung menyeberang ke Batam untuk persiapan agenda berikutnya," kata Febri.