Selasa, 7 Oktober 2025

Kemenhub Pastikan Sedang Godok Aturan Baru soal Tarif Tiket Pesawat

Kementerian Perhubungan menyatakan tengah menggodok aturan baru terkait tarif tiket pesawat.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Willem Jonata
zoom-inlihat foto Kemenhub Pastikan Sedang Godok Aturan Baru soal Tarif Tiket Pesawat
Alex Suban/Alex Suban
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan dalam kunjungannya di Gedung Tribun, Palmerah, Senin (28/1). (Warta Kota/Alex Suban)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan menyatakan tengah menggodok aturan baru terkait tarif tiket pesawat.

“Saat ini masih disusun oleh Biro Hukum Kemenhub bersama dengan jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan,” Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan dalam keterangan resmi, Rabu (27/3/2019).

Hengki menambahkan, aturan yang tengah dalam tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan pihak masakapai dan setelah tercapai kesepahaman dengan pihak maskapai.

Aturan ini, lanjutnya, diharapkan dapat mengatasi permasalahan tarif atau harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Baca: Armada Bus Mudik Gratis dari Kementerian Perhubungan Tahun Ini 1.200 Unit

“Tentunya dalam membuat regulasi, Pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional,” ungkap Hengki.

Lebih lanjut Hengki mengungapkan, akan segera mengumumkan aturan baru ini setelah proses penyusunan aturan tersebut selesai dilakukan.

“Kami akan segera rilis aturan tersebut dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi sudah mengatakan akan membuat regulasi baru terkait hal tersebut.

Meski begitu, Budi belum mau merinci seperti apa regulasi tersebut. Dia mengatakan akan rapat bersama timnya dan Direktorat Hubungan Udara Kemenhub untuk membahas hal tersebut.

"Tiket nanti sore saya akan bikin regulasi. Datang saja ke sana (Kementerian Perhubungan). Pokoknya datang saja ramai-ramai," ucap Budi saat ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved