Ketua DPR Tidak Tahu Alasan Komisi III Pilih Calon Petahana sebagai Hakim MK
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah selesai menggelar rapat pleno untuk menentukan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2019-2014.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku tidak tahu alasan Komisi III memilih dua calon Petahana yakni Aswanto dan Wahiduddin Adams sebagai Hakim MK. Yang pasti menurut Bamsoet semua pihak harus menghargai keputusan Komisi III memilih keduanya.
"Kalau itu sudah dipilih ya kita harus menghargai apa yang sudah menjadi keputusan komisi III yang disetujui semua fraksi," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayam, Jakarta, Rabu, (13/3/2019).
Menurut Bamsoet keputusan memilih Petahana kembali merupakan pilihan Parpol melalui fraksinya di DPR. Oleh karenanya ia tidak tahu persis mengapa partai Golkar memilih orang lama.
"Saya tidak tahu persis karena itu adalah domain daripada fraski Golkar tapi yang pasti keputusan dua nama itu berarti keputusan partai Golkar," katanya.
Bamsoet berharap dua hakim yang terpilih tersebut langsung tancap gas menyelesaikan sejumlah perkara di MK bersama hakim konstitusi lainnya. Termasuk menghadapi potensi sengketa pemilu 2019.
"Harapannya karena dua orang ini petahana maka diharapkan tidak ada lagi waktu belajar buat mereka sehingga mereka bisa langsung tancap gas menyelesaikan berbagai persoalan yang sedang menumpuk maupun yang akan mereka hadapi dalam pemilu 17 april mendatang," pungkasnya
Baca: Komisi III Imbau Calon Hakim MK Tak Temui Anggota DPR
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah selesai menggelar rapat pleno untuk menentukan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2019-2014.
Rapat pleno tersebut digelar tertutup di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan mengatakan Wahiduddin Adams dan Aswanto terpilih menjadi hakim MK.
Wahiduddin dan Aswanto merupakan calon hakim petahana yang dipilih aklamasi
Kesepuluh fraksi di Komisi III menyetujui Aswanto dan Wahiduddin sebagai hakim konstitusi.
"Memutuskan yang terpilih sebagai hakim konstitusi 2019 yang akan datang sampai lima tahun yang akan datang, pertama, Profesor Doktor Aswanto, kedua Doktor Wahiduddin Adams," ucap Trimedya.
"Akhirnya secara aklamasi menyetujui dua nama itu. Karena sudah melalui proses musyawarah mufakat ya, kita tidak lagi memerlukan pleno," imbuhnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi Demokrat, Erma Suryani Ranik mengungkapkan alasan terpilihnya Wahiduddin dan Aswanto.
Ia menyebut kedua sosok tersebut memiliki integritas dan konsistensi.
"Profesor Doktor Aswanto dan Doktor Wahiduddin Adams adalah yang paling tepat untuk kita setujui sebagai dua orang hakim MK. Karena memang kita ingin agar hakim MK satu punya integritas dan tingkat kecerdasan dan konsistensi berpikir yang bisa tercermin dalam putusan-putusan MK yang sudah dikeluarkan," kata Erma.
Anggota Komisi III DPR fraksi PPP Arsul Sani menambahkan bahwa pihaknya tidak keluar dari rekomendasi tim itu.
Adapun, masing-masing empat anggota tim telah menyerahkan rekomendasi nama calon hakim MK kepada Komisi III, kemarin.
Mereka membuat urutan penilaian terhadap 4 hingga 5 nama yang terpilih.
"Secara keseluruhan dari nama-nama yang direkomendasikan tim ahli, nama (dua petahana) itu termasuk," kata Arsul.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR lainnya, Nasir Djamil pun menolak anggapan tak ada gunanya mengadakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bila pada akhirnya memilih calo hakim petahana.
Terlebih, menggunakan tim ahli untuk menyeleksi 11 calon hakim MK.
"Ya itu kan mekanisme yang harus dilalui itu mekanisme prosedural harus dilalui. Jadi apa yang diputuskan oleh Komisi III berdasarkan pendapat dari fraksi-fraksi tersebut sebenarnya tidak menyalahi dan tidak berseberangan dengan apa yang disampaikan oleh panel ahli," jelasnya.
Untuk diketahui, fit and proper test calon hakim MK telah berlangsung sejak Februari lalu.
Wahiddudin dan Aswanto menyisihkan sembilan orang calon lain.
Kesebelas nama tersebut adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.