Jumat, 3 Oktober 2025

Pembunuhan Kim Jong Nam

Siti Aisyah Bebas dan Pulang ke Jakarta, Yasonna Beberkan Upaya Total Pemerintah

Siti Aisyah terlihat menyunggingkan senyumnya saat disambut awak media di kawasan VIP bandara tersebut

Penulis: Fitri Wulandari
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Menkumham RI Yasonna Laoly saat mendampingi Siti Aisyah usai tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin sore (11/3/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai ditahan selama lebih dari dua tahun di penjara Malaysia pascatuduhan melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, kakak dari Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Siti Aisyah akhirnya dibebaskan.

Ia tiba bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly dan sejumlah pejabat terkait lainnya di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin sore (11/3/2019).

Baca: Sandiaga Uno Minta Pemerintah Berikan Lapangan Kerja untuk Siti Aisyah

Siti Aisyah terlihat menyunggingkan senyumnya saat disambut awak media di kawasan VIP bandara tersebut.

Siti Aisyah tampak mengenakan blouse bercorak dipadukan pashmina yang memiliki corak berbeda.

Mendampingi Siti Aisyah, Yasonna pun menyampaikan pemerintah telah sukses membawa pulang perempuan tersebut.

Ia menjelaskan kasus yang dialami Siti Aisyah bermula dari tuduhan pembunuhan Kim Jong Nam di daerah yang masih menjadi teritori Malaysia.

Sehingga proses hukumnya pun harus dijalani di negeri jiran.

"Pada hari ini adik kita Siti Aisyah yang semua kita sudah tahu bahwa beliau dituduh melakukan suatu tindak pidana, dituduh membunuh Kim Jong Nam, yang akibatnya beliau harus melalui proses hukum di Malaysia," ujar Yasonna.

Yasonna kemudian menambahkan, pembebasan Aisyah bertepatan dengan waktu penahanan 2 tahunnya.

"Dan pada hari ini genaplah dia 2 tahun 23 hari mendekam di penjara Malaysia," jelas Yasonna.

Upaya pembebasan tersebut pun dilewati melalui proses yang cukup panjang.

Mulai dari perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi hingha pejabat terkait berusaha untuk mencari cara demi membebaskan Aisyah melalui koordinasi dengan pemerintah Malaysia.

"Atas perintah bapak presiden, kami, (saya), Menlu, Kapolri, Jaksa Agung, semua pejabat diperintahkan untuk berkoordinasi dengan pihak Malaysia mencari cara untuk pembebasan beliau," kata Yasonna.

Proses lobby pun telah dilakukan sejak zaman pemerintahan mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak dan akhirnya dilanjutkan pada pemerintahan selanjutnya yang dipimpin Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved