Komentar Kepala LIPI yang Dituntut Mundur oleh Pegawainya
Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko berkomentar terkait tuntutan mundur dari jabatanya akibat rencana reorganisasi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko berkomentar terkait tuntutan mundur dari jabatannya akibat rencana reorganisasi di tubuh LIPI.
"Saya enggak bisa beropini ya, saya kan bukan pejabat politik kan, tapi pejabat pemerintah ya, jadi ya tergantung atasan lah," ujar Handoko yang ditemui di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).
Ia menuturkan, reorganisasi yang direncanakan sebenarnya untuk mengembalikan ruh LIPI sebagai lembaga penelitian.
Sejauh ini, Handoko menerangkan, penting dilakukan reorganisasi karena dalam LIPI sendiri dari 4500 orang pegawai, yang mana 2500 merupakan pegawai administrasi pendukung, sementara penelitinya hanya 2000 orang.
Baca: 5 Fakta Emilia Hanafi Mantan Istri Faisal Nasimuddin, Selain Cantik Ternyata Alumni Universitas Ini
"Jadi ini saja sudah jomplang, jadi nah kita harus melakukan sesuatu supaya ada efisensi. Kan itu lucu, jadi kita tarik kan ke pusat sehingga pusat penelitian hanya mengurusi penelitian saja, sedangkan administrsi jadi urusan sekretariat utama," jelas dia.
Lebih lanjut Handoko mengatakan, rencana proses reorganisasi telah dibicarakan dengan para pejabat utama dan peneliti senior, namun tak mendapat tanggapan positif.
"Sayangnya mereka belum menanggapi secara positif ajakan dialog itu, mereka kan ke DPR, jadi ya bagaimana," ujar Handoko.
Sebelumnya, sejumlah peneliti utama dan profesor LIPI mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Kepala LIPI.
Mereka meminta agar L.T. Handoko diberhentikan sebagai pemimpin lembaga tersebut.
Mereka menilai reorganisasi yang akan dilakukan tidak memiliki visi dan misi yang jelas.