Taufik Kurniawan Umbar Senyum saat Keluar dari Gedung KPK, Siap Jalani Persidangan
"Ya berdoa, kita serahkan semuanya kepada Allah SWT," ucap Taufik di Gedung Merah Putih KPK
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan segera menjalani persidangan atas kasus yang menjeratnya.
Politikus PAN itu merupakan tersangka pada kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN 2016 untuk alokasi APBD-P Kebumen 2016.
Baca: Usut Suap ke Taufik Kurniawan, KPK Periksa Pejabat Banggar DPR
Setelah melengkapi pemberkasan, Taufik keluar dari gedung komisi antirasuah sekitar pukul 17.38 WIB dengan senyuman di wajahnya.
"Pak, persiapan jelang sidang apa?" tanya wartawan.
"Ya berdoa, kita serahkan semuanya kepada Allah SWT," ucap Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019).
Ketika dikonfirmasi apakah ia akan membongkar keterlibatan anggota DPR, khususnya Badan Anggaran (Banggar) dalam perkara ini saat sidang, Taufik menjawab "tunggu di persidangan".
"Ya kita lihat nanti (di persidangan) ya," tuturnya.
Kalimat "kita lihat nanti" juga diucapkan Taufik saat ditanya wartawan soal surat pengunduran dirinya dari kursi Wakil Ketua DPR.
"Kita lihat nanti ya," ujar Taufik sebelum menaiki mobil tahanan KPK.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Taufik akan disidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang.
Selain itu, selama proses penyidikan, ungkap Febri, Taufik telah mengembalikan uang ke KPK sejumlah Rp3,65 miliar.
"Uang itu kemudian disita dan menjadi bagian dari berkas perkara," katanya.
KPK menetapkan Taufik Kurniawan selaku Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 sebagai tersangka karena diduga diduga menerima hadiah atau janji alias suap setidaknya Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen, M Yahya Fuad terkait pengurusan anggaran tersebut.
Fuad diduga menyuap Taufik Kurniawan terkait pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun 2016.