Kamis, 2 Oktober 2025

Pemerintah Bahas Pengembangan Cruise dan Ferry di Pelabuhan Belawan

Kemenko Bidang Kemaritiman melalui Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur bekerja sama dengan PT Pelindo I mengadakan Rapat Koordinasi

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Istimewa
Asisten Deputi Infrastruktur Pelayaran, Perikanan, dan Pariwisata Kemenko Bidang Kemaritiman yang juga menjabat menjadi Ketua Satuan Tugas Kapal Pesiar (Task Force Cruise) Rahman Hidayat 

Tarif pelabuhan pada umumnya terdiri dari biaya sandar, biaya jasa pandu laut, biaya jasa charge pelabuhan sebagai contoh terkait air bersih dan pengisian bahan bakar.

Penurunan tarif pelabuhan ini jelas akan memberi pengaruh yang signifikan terhadap jumlah kunjungan kapal pesiar ke Indonesia.

Faktor terakhir adalah adanya regulasi yang inkonsisten dan belum sinkron di antara para pihak pengambil kebijakan terkait di bidang pelayaran untuk kapal pesiar.

Ini menjadi perhatian dan harus segera diselesaikan demi percepatan pengembangan kapal pesiar di Indonesia.

Ke depan, aturan terkait kapal pesiar diatur dalam regulasi tersendiri, terpisah dengan aturan kapal barang ataupun kapal penumpang pada umumnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved