Pemerintah Bahas Pengembangan Cruise dan Ferry di Pelabuhan Belawan
Kemenko Bidang Kemaritiman melalui Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur bekerja sama dengan PT Pelindo I mengadakan Rapat Koordinasi
Tarif pelabuhan pada umumnya terdiri dari biaya sandar, biaya jasa pandu laut, biaya jasa charge pelabuhan sebagai contoh terkait air bersih dan pengisian bahan bakar.
Penurunan tarif pelabuhan ini jelas akan memberi pengaruh yang signifikan terhadap jumlah kunjungan kapal pesiar ke Indonesia.
Faktor terakhir adalah adanya regulasi yang inkonsisten dan belum sinkron di antara para pihak pengambil kebijakan terkait di bidang pelayaran untuk kapal pesiar.
Ini menjadi perhatian dan harus segera diselesaikan demi percepatan pengembangan kapal pesiar di Indonesia.
Ke depan, aturan terkait kapal pesiar diatur dalam regulasi tersendiri, terpisah dengan aturan kapal barang ataupun kapal penumpang pada umumnya.