Kasus Ratna Sarumpaet
Jalani Sidang Perdana, Ratna Sarumpaet Dikawal Jatanras Hingga Didampingi Atiqah Hasiholan
"Atiqah mana?" kata Ratna, seraya menggerakkan kepalanya ke kanan dan kiri mencari putrinya, Kamis (28/2/2019)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan penyebaran hoaks, Kamis (28/2/2019).
Pantauan Tribunnews.com, Ratna Sarumpaet tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 08.53 WIB.
Baca: Jaksa Mendakwa Ratna Sarumpaet Membuat Kegaduhan Akibat Sebarkan Hoaks
Mobil Kejaksaan yang membawa Ratna Sarumpaet tampak dikawal mobil Jatanras serta vorijder dan polisi bermotor berseragam taktis.
Saat keluar dari mobil, Ratna Sarumpaet didampingi putrinya yakni Atiqah Hasiholan dan dikawal polisi-polisi Jatarantas.
Ratna Sarumpaet tampak mengenakan blouse putih dipadukan dengan hijabnya yang berwarna gradasi hijau dengan merah bata.
Ia juga mengenakan rompi warna merah hitam dari Kejaksaan. Saat akan memasuki gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia didampingi oleh Atiqah yang mengenakan outfit atasan bermotif floral.
Para wartawan mengerubungi Ratna dan Atiqah, sehingga menutup jalan mereka berdua menuju ke dalam gedung PN Jaksel.
Awak media terus menggempur kedua perempuan itu dengan pertanyaan seputar kesehatan dan kesiapan Ratna menjalani sidang perdananya.
Namun karena terus terdorong dan tak bisa maju lebih jauh, Atiqah pun sedikit berteriak kepada wartawan ditengah kericuhan itu.
"Nanti ada waktunya ya. Nanti ada waktunya (untuk bertanya, - red). Biar lewat dulu," ujar Atiqah, di lokasi, Kamis (28/2/2019).
Seruan itu diikuti oleh para polisi yang kemudian turut membuka jalan dan memperingatkan para awak media.
"Ayok dibuka jalannya, minggir. Nggak bisa maju. Mau sidang ini," kata polisi yang mengawal mereka.
Atiqah nampak menggandeng ibunya tersebut dari sisi kanan Ratna. Mereka terus berdampingan hingga memasuki portal dimana PN Jaksel mengecek keperluan dan tujuan masing-masing orang memasuki gedung.
Di sanalah Ratna terpisah dari Atiqah, lantaran portal hanya bisa dimasuki dua-tiga orang saja. Ratna kala itu dikawal oleh kepolisian dan pegawai Kejaksaan. Atiqah mengikuti dibelakangnya.
Ratna tampak beberapa kali menengok ke belakang mencari Atiqah.
Begitu memasuki ruang tahanan sementara, barulah Ratna berbalik badan dan mencari Atiqah dengan bertanya kepada aparat.
"Atiqah mana?" kata Ratna, seraya menggerakkan kepalanya ke kanan dan kiri mencari putrinya, Kamis (28/2/2019).
Polisi pun memanggil Atiqah untuk turut memasuki ruang tahanan sementara.
"Mbak Atiqah mana itu, sini mbak Atiqah," kata polisi yang mengenakan kemeja hitam bertuliskan 'POLISI'.
Atiqah pun langsung bergegas menembus kerumunan wartawan untuk memasuki ruang tahanan sementara. Ia kemudian terlihat mendampingi ibunya berjalan masuk.
Adapun sidang diagendakan mulai sekira pukul 09.00 WIB dengan Majelis hakim yakni Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Joni serta dua hakim anggota Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih.
Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum ada empat orang, yaitu Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M. Sany serta Las Maria Siregar.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks, pada 5 Oktober 2018.
Baca: Teriakan Atiqah Hasiholan Sebelum Sidang Ratna Sarumpaet Dimulai
Ratna sempat menggegerkan publik karena mengaku diamuk sejumlah orang. Cerita bohongnya itu lantas dibongkar polisi. Lebam di wajah Ratna bukan akibat dipukul, melainkan akibat operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika.
Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara.