Senin, 6 Oktober 2025

Bantah Terima Gratifikasi, Irwandi Yusuf: Nama Saya Dicatut

Sebelum terjadi penyerahan uang, kata dia, pihaknya dihubungi melalui orang-orang, Izil Azhar.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/12/2018). 

Bahkan gratifikasi juga diterima Irwandi melalui mantan model Steffy Burase dari Teuku Fadhilatul Amri setelah mendapat perintah transfer dari Teuku Saiful Bahri.

Terakhir Irwandi yang menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2007-2012 juga didakwa turut serta melakukan dengan orang kepercayaannya, Izil Azhar menerima gratifikasi Rp 32,4 miliar.

Sehingga total keseluruhan suap dan gratifikasi yang diterima Irwandi yakni Rp 42,22 miliar. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved