Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2019

Hadapi Pemilu, Pemerintah Gandeng Ormas Cegah Penyebaran Hoaks

Kemendagri gelar Forum Komunikasi Dan Koordinasi Nasional Dan Regional Antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Dan Ormas di Palembang.

Editor: Willem Jonata
Kemendagri
Direktur Organisasi Kemasyarakatan Lutfi TMA pada Forum Kemitraan Ormas Dalam Rangka Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik di Surabaya pada Kamis (14/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yulis Sulistyawan

TRIBUNNEW.COM - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Organisasi Kemasyarakaran menggelar "Forum Komunikasi Dan Koordinasi Nasional Dan Regional Antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Dan Ormas" di Palembang, Selasa (19/2.2019).

"Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka penyamaan persepsi antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Ormas dalam rangka meningkatkan koordinasi, sinergitas dan penyamaan persepsi bagi aparatur Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Ormas dalam mencegah penyebaran hoaks dan radikalisme menghadapi Pemilu serentak tahun 2019," ujar Luthfi, Direktur Organisasi Kemasyarakatan.

Luthfi menyampaikan bahwa pertumbuhan ormas terus meningkat, yaitu berjumlah 403.958 ormas.

Rinciannya, ormas yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 26.424 dengan rincian, SKT Kemendagri 1.300; SKT Provinsi 8.170;
SKT Kabupaten/Kota 16. 954.

"Jumlah Ormas yang sangat banyak tersebut diharapkan dapat menjadi elemen pendukung bagi Pemerintah maupun Pemerintah Daerah sebagai mitra yang strategis dalam pembangunan bangsa dan mencapai tujuan nasional," imbuh Luthfi.

Luthfi menegaskan bahwa ada beberapa hal yang yang perlu diantisipasi terkait eksistensi Ormas dan keterlibatan di arena politik praktis. "Itu tugas partai politik, bukan merupakan tugas ormas," kata Luthfi.

"Peran Ormas adalah ikut mengawal pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 agar berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved