Selasa, 30 September 2025

Suap Proyek PLTU Riau 1

Mantan Ketua DPR Setnov Dijadwalkan Beri Kesaksian di Kasus Korupsi yang Menjerat Idrus Marham

Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto alias SN akan memberikan keterangan sebagai saksi di kasus suap proyek PLTU Riau-1

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Setya Novanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto alias SN akan memberikan keterangan sebagai saksi di kasus suap proyek PLTU Riau 1 yang menjerat terdakwa mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.

Rencananya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK akan menghadirkan SN ke persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Selasa (19/2/2019).

Selain SN, JPU pada KPK juga menghadirkan pemilik saham Blackgold Natural Resource Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Baca: Kisah Syarif Fasha, Wali Kota Jambi yang 5 Tahun Tidak Ambil Gaji untuk Bantu Siswa Kurang Mampu

"Rencana adalah Pak SN dan Pak Kotjo," kata JPU pada KPK, Lie Putra Setiawan, saat dikonfirmasi, Selasa, (19/2/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun,
mantan Ketua Umum Golkar itu sudah pernah menjadi saksi perkara PLTU Riau 1.

Sebelumnya, SN pernah bersaksi untuk terdakwa eks Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, dan pemilik saham Blackgold Natural Resource Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mendakwa Idrus Marham bersama-sama dengan anggota Komisi VII DPR RI periode 2014-2019, Eni Maulani Saragih terlibat menerima uang Rp 2,25 Miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.

Johanes Kotjo merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources, Ltd (BNR, Ltd). Uang itu diberikan untuk proyek Independen Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1).

Baca: Ini Kronologi Konflik Mauro Icardi Dengan Inter Milan

Dalam surat dakwaan itu, JPU pada KPK menyebut pemberian uang itu diduga agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Rencananya, proyek akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

Semula, Kotjo melalui Rudy Herlambang selaku Direktur PT Samantaka Batubara mengajukan permohonan dalam bentuk IPP kepada PT PLN Persero terkait rencana pembangunan PLTU.

Tetapi, karena tidak ada kelanjutan dari PLN, akhirnya Kotjo menemui Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Lalu, Kotjo meminta bantuan Novanto agar dapat dipertemukan dengan pihak PLN.

Kemudian, Novanto mempertemukan Kotjo dengan Eni yang merupakan anggota Fraksi Golkar yang duduk di Komisi VII DPR, yang membidangi energi.

Selama perjalanan kasus ini, Eni beberapa kali mengadakan pertemuan antara Kotjo dan pihak-pihak terkait, termasuk Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Hal itu dilakukan Eni untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved