Kamis, 2 Oktober 2025

Nota Kesepahaman Antara KPK-BPJS Ketenagakerjaan

KPK dengan BPJS Ketenagakerjaan, ujar Agus, juga sepakat untuk mengkaji secara menyeluruh sistem jaminan sosial nasional.

Editor: Johnson Simanjuntak
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Ketua BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan Ketua KPK Agus Rahardjo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK baru saja menandatangani nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, memorandum of understanding (MoU) ini sebagai upaya bersama memberantas korupsi.

"Tadi kita baru saja menandatangani nota kesepahaman antara KPK dan BPJS Ketenagakerjaan, jadi nota kesepahaman ini terkait banyak hal, tukar-menukar informasi, pelatihan, pendidikan, dan yang lain-lainnya," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).

KPK dengan BPJS Ketenagakerjaan, ujar Agus, juga sepakat untuk mengkaji secara menyeluruh sistem jaminan sosial nasional.

Kata Agus, selain itu, KPK juga menerima banyak laporan terkait dana pensiun yang masih diluar nalar. Ia pun mencontohkan sebuah kasus yang terjadi di Jawa Timur.

"KPK juga menerima laporan banyak pihak, terutama dana pensiun yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan. Salah satunya di Jawa Timur yang pegawainya terima dana pensiun yang sangat rendah sekali," ucap Agus.

Oleh karenanya, KPK menekankan pentingnya pengawasan internal agar permasalahan macam itu tidak terulang kembali.

"Pengawasan internal itu lebih independen di BPJS supaya lebih bisa memberikan arahan pada dewan direksi. Karena begitu tidak independen nanti tidak bisa mengontrol," tukas Agus.

Di tempat yang sama, Ketua BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto pun mengamini pernyataan Agus Rahardjo.

Menurut Agus Susanto, selain dalam upaya pencegahan korupsi, penekanan MoU juga menjadi ajang pertukaran data serta penguatan integritas di badan BPJS.

"Tentu kedepan kita akan bekerja sama dengan KPK untuk mengawal implementasi jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan juga implementasi jaminan sosial secara nasional di negara kita," ucap Agus Susanto.

Penandatanganan ini turut dihadiri oleh Pimpinan KPK lainnya, yaitu Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, dan Saut Situmorang.

Kemudian dari pihak BPJS Ketenagakerjaan hadir Ketua Dewan Pengawas Guntur Witjaksono, Direktur Utama Agus Susanto, Direktur Keuangan Evi Afiatin, Direktur Umum dan SDM Naufal Madfuz, Direktur Pengembangan Investasi Amran Nasution, Direktur Kepersetaan E Ilyas Lubis, dan Direktur Pelayanan Krishna Syarif.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved