Penyidik Dalami Keterangan Dokter yang Operasi Penyelidik KPK
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal memeriksa dokter yang mengoperasi penyelidik KPK, Muhammad Gilang Wicaksono,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal memeriksa dokter yang mengoperasi penyelidik KPK, Muhammad Gilang Wicaksono, pada hari ini, Selasa (12/2/2019).
Muhammad Gilang Wicaksono, diduga menjadi korban dugaan penganiayaan oleh sejumlah orang beberapa waktu lalu.
Penyidik bakal mendalami keterangan dokter tentang kegiatan operasi yang dilakukan terhadap Gilang.
"Kita mintai keterangan berkaitan dengan kegiatan operasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (12/2/2019).
Argo belum bisa memastikan kehadiran dokter tersebut. Dokter tersebut merupakan dokter Rumah Sakit MMC Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan.
Baca: Melawan dan Todongkan Senpi, Pelaku Begal Sadis Ditembak Mati Anggota Satreskrim Polresta Palembang
"Saksi dokter dari RS MMC Kuningan," ungkap Argo.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan terduga pelaku dugaan penganiayaan penyelidik KPK, Muhammad Gilang Wicaksono setelah meningkatkan status kasus ini ke penyidikan.
Sebelumnya, pihak KPK melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap pegawai KPK yang tengah bertugas ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2/2019) sore.
Dalam laporannya, pihak KPK memasukkan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta pasal 211 KUHP dan pasal 212 KUHP tentang melawan dan menghalangi tugas aparatur negara yang dapat dikenakan ke para pelaku.