Sabtu, 4 Oktober 2025

Dikomentari Jokowi, Mendagri Ngaku Tak Pernah Buat Larangan Rapat di Hotel

Informasi yang menyatakan Mendagri hendak atau ingin melakukan larangan rapat-rapat di hotel adalah informasi yang menyesatkan.

TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berbincang dengan awak redaksi Tribunnews.com di Kantor Redaksi Tribun Network, Palmerah, Jakarta, Rabu (30/1/2019). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan tidak ada pelarangan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait jajarannya melakukan rapat-rapat aparatur di hotel.

Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin mengatakan, rapat Kemendagri yang banyak melibatkan peserta dan keterbatasan ruang rapat di lingkungan Kemendagri, maka sering dilaksanakan di hotel di Jakarta maupun di daerah.

"Termasuk kegiatan kemarin Rakornas Bidang Kehumasan dan Hukum di Hotel Bidakara Jakarta senin tanggal 11 Februari 2019 dan hari ini selasa 12 Feb 2019 Rakor Kesbangpol di Hotel Clarion Jalan Pettarani Makasar Sulsel," ujar Bahtiar dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Baca Berita Terkait : Kebijakan Mendagri dikeluhkan Pengusaha Hotel, Apa Reaksi Jokowi?

Dengan demikian, kata Bahtiar, informasi yang menyatakan Mendagri hendak atau ingin melakukan larangan rapat-rapat di hotel adalah informasi yang menyesatkan dan pihak yang menginformasikan hal tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi kepada Kemendagri.

"Secara kelembagaan, Kemendagri sangat dirugikan dengan informasi tersebut karena sangat menyesatkan dan tanpa konfirmasi," katanya.

Bahtiar memaparkan, Mendagri hanya memberi arahan kepada staf internal agar susun Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus terkait pelayanan konsultasi evaluasi APBD sebagai respon atas kasus Hotel Borobudur beberapa waktu lalu.

"Aparat Pemda yang datang ke Jakarta, yang mau konsultasi ke Kemendagri, silahkan menginap di hotel-hotel, tetapi pelayanan konsultasi khususnya konsultasi evaluasi APBD agar tetap dilaksanakan di kantor," katanya.

"Memperhatikan soal evaluasi APBD adalah hal sensitif dan dalam pengawasan KPK RI. Arahan susun SOP semata-mata untuk mencegah staf Kemendagri terhindar dari hal-hal yang dapat bermasalah hukum. Jadi sama sekali tidak ada larangan rapat-rapat di hotel," sambungnya.  

Baca Berita Terkait : Soal Puisi Doa Yang Ditukar, Fadli Zon Tolak Minta Maaf

Dikomentari Jokowi

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat beberapa keluhan dari pengusaha hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Satu diantara keluhan yang disampaikan Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani yaitu terkait adanya rencana kebijakan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar jajarannya di pusat dam daerah tidak melakukan kegiatan di hotel.

Keluhan tersebut pun langsung dijawab oleh Jokowi saat memberikan awal kata sambutannya.

"Pertama saya ingin menjawab apa yang menjadi ucapan Mendagri dulu. Tadi baru saja saya diberitahu sudah beres pak tidak akan ditindaklanjuti," ucap Jokowi di sambut tepuk tangan para pengusaha hotel dan restoran.

"Baru aja ini tadi dijawab langsung oleh Mendagri tidak ditindaklanjuti," sambung Jokowi yang kembali disambut riuh para hadirin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved