Jumat, 3 Oktober 2025

Mendagri Tjahjo Kumolo keluarkan aturan Pembahasan Anggaran Pemda

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengeluarkan aturan pembahasan anggaran pemerintah daerah/provinsi.

Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berbincang dengan awak redaksi Tribunnews.com di Kantor Redaksi Tribun Network, Palmerah, Jakarta, Rabu (30/1/2019). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengeluarkan aturan pembahasan anggaran pemerintah daerah/provinsi.

Hal itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan menyusul terjadinya kasus pembahasan anggaran Pemerintah Provinsi Papua Beberapa waktu lalu.

“Saya sudah minta kepada Pak Sekjen buat aturan setiap Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang mau konsultasi anggaran datang ke kantor, kalau perlu 24 jam tidak ada masalah, jangan di hotel," ucap Tjahjo usai menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Panahan Indonesia (PERPANI) di Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Baca: Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK karena Kasus Korupsi, Tjahjo Kumolo Merasa Gagal Jadi Mendagri

Tjahjo juga menyebut aturan dikeluarkan untuk menghindari pembahasan anggaran di luar kantor.

“Saya mengeluarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru. Urusan daerah, urusan Kementerian harus dibahas di Kementerian jangan di hotel. Intinya begitu,” tegasnya.

Tjahjo juga telah memerintahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) untuk memantau setiap pembahasan anggaran pemerintah daerah. Meski demikian, aturan tersebut untuk sementara dilakukan secara internal.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved