454 Kasus Korupsi Ditangani Sepanjang 2018
Pada tahun 2018 terendah dari segi jumlah kasus dan jumlah tersangka apabila dibandingkan dari tahun 2015 hingga 2017
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat penindakan kasus korupsi pada 2018 terendah dari segi jumlah kasus dan jumlah tersangka apabila dibandingkan dari tahun 2015 hingga 2017.
Tercatat hanya 454 kasus korupsi ditangani sepanjang 2018 dan 1.087 tersangka.
"Pada tahun 2018 terendah dari segi jumlah kasus dan jumlah tersangka apabila dibandingkan dari tahun 2015 hingga 2017," ujar Staf Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/2/2019).
Dari 454 kasus korupsi yang disidik oleh penegak hukum, 41 kasus korupsi diantaranya ada penetapan tersangka baru (pengembangan kasus) dan 66 kasus lainnya dilakukan dengan metode operasi tangkap tangan.
Baca: Adi Saputra, Pemuda yang Mengamuk di Serpong Dijerat Pasal Penadahan
Lebih lanjut ia menyebutkan nilai kerugian negara menurun pada 2018, dari tahun sebelumnya. Meskipun apabila ditinjau dari segi tren mengalami peningkatan.
Baca: Terjun ke Lapangan, Dirlantas Polda Metro Bantu Warga Pindahkan Jenazah
Berdasarkan data yang rilis ICW, jumlah kerugian Negara sebesar Rp 5,6 triliun.
Selain itu jumlah suap senilai Rp 134,7 miliar.
Baca: Banyak Pesawat Lion Air Menganggur di Bandara Soekarno-Hatta Gara-gara Sepi Penumpang
Untuk pungutan liar nilainya adalah Rp6,7 miliar.
Dan jumlah Pencucian Uang sebesar Rp91 miliar.(*)