Senin, 6 Oktober 2025

454 Kasus Korupsi Ditangani Sepanjang 2018

Pada tahun 2018 terendah dari segi jumlah kasus dan jumlah tersangka apabila dibandingkan dari tahun 2015 hingga 2017

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/HO
Terpidana kasus korupsi aset BUMD PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, Wisnu Wardhana (WW) (bertopi dan bermasker) melakukan perlawanan saat ditangkap Kejari Surabaya yang akan mengeksekusinya di Surabaya, Rabu (9/1/2019). Tim Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya meringkus WW sekitar pukul 06.30 WIB di JL Raya Kenjeran dan penangkapan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Surabaya, Teguh Darmawan. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat penindakan kasus korupsi pada 2018 terendah dari segi jumlah kasus dan jumlah tersangka apabila dibandingkan dari tahun 2015 hingga 2017.

Tercatat hanya 454 kasus korupsi ditangani sepanjang 2018 dan 1.087 tersangka.

"Pada tahun 2018 terendah dari segi jumlah kasus dan jumlah tersangka apabila dibandingkan dari tahun 2015 hingga 2017," ujar Staf Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/2/2019).

Dari 454 kasus korupsi yang disidik oleh penegak hukum, 41 kasus korupsi diantaranya ada penetapan tersangka baru (pengembangan kasus) dan 66 kasus lainnya dilakukan dengan metode operasi tangkap tangan.

Baca: Adi Saputra, Pemuda yang Mengamuk di Serpong Dijerat Pasal Penadahan

Lebih lanjut ia menyebutkan nilai kerugian negara menurun pada 2018, dari tahun sebelumnya. Meskipun apabila ditinjau dari segi tren mengalami peningkatan.

Baca: Terjun ke Lapangan, Dirlantas Polda Metro Bantu Warga Pindahkan Jenazah

Berdasarkan data yang rilis ICW, jumlah kerugian Negara sebesar Rp 5,6 triliun.

Selain itu jumlah suap senilai Rp 134,7 miliar.

Baca: Banyak Pesawat Lion Air Menganggur di Bandara Soekarno-Hatta Gara-gara Sepi Penumpang

Untuk pungutan liar nilainya adalah Rp6,7 miliar.

Dan jumlah Pencucian Uang sebesar Rp91 miliar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved