Senin, 6 Oktober 2025

Pilpres 2019

Kubu Jokowi Disarankan Tidak Terus Manfaatkan Kasus Hoaks Ratna, Ini Alasannya

Hendri mengingatkan juga kubu Jokowi yang menjadi calon petahana presiden 2019 jangan terus-terusan menggunakan kasus hoaks Ratna untuk menyerang

Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka penyebaran hoax dan ujaran kebencian Ratna Sarumpaet saat mengenakan rompi tahanan Kejari usai menjalani pelimpahan tahap dua berita acara pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik KedaiKopi, Hendri B Satrio mengatakan kasus hoaks Ratna Sarumpaet memang sempat menjadi blunder bagi kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.

Karena, saat itu kubu Prabowo begitu reaktif menuding pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

“Kasus Ratna itu memang blundernya kubu Prabowo, memang sejak saat itu pun mereka namanya kesulitan melepas dari isu itu. Karena terlalu terburu-buru waktu itu melakukan konferensi pers,” kata Hendri, Selasa (5/2/2019).

Menurut dia, kasus hoaks Ratna memberikan dampak yang cukup besar karena dapat mengganggu stabilitas keamanan. Bahkan, waktu itu kubu Prabowo memang arahnya menyudutkan pemerintahan Jokowi.

Baca: Makin Bersahaja, Intip Penampilan Terkini Veronica Tan Pasca Satu Tahun Cerai dari Ahok

Namun, Hendri mengingatkan juga kubu Jokowi yang menjadi calon petahana presiden 2019 jangan terus-terusan menggunakan kasus hoaks Ratna untuk menyerang kubu Prabowo. Karena, khawatir justru publik berempati kepada Ratna.

“Sekarang kalau kita lihatnya kemudian kubu Jokowi menggunakan itu berlebihan, maka orang bisa justru empati sama Ratna. Jokowi harus ingat dalam sejarahnya, PDIP pernah kalah di Pilpres gara-gara strategi dizolimi oleh lawan politiknya dan dia kalah waktu ke SBY,” jelas dia.

Untuk diketahui, kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat.

Namun, tiba-tiba Ratna mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Ratna mengaku mukanya lebam habis menjalani operasi plastik. Akibatnya, polisi memeriksa sejumlah orang sebagai saksi terkait kasus hoaks Ratna.

Antara lain Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi yakni Nanik S Deyang, Koordinator Juru Bicara Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yakni Dahnil Anzar Simanjuntak.

Atas kebohongan tersebut, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved