KPK: Aparat Penegak Hukum Kurang Dipercaya Masyarakat
IPK Indonesia 2018 mengacu pada sembilan survei dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan wilayah.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
"Saya juga mohon maaf ke rakyat Indonesia karena saat saya, Pak Agus, Bu Basaria, Pak Alex, Pak Saut dilantik, saya yang mengatakan ke Presiden 'Mudah-mudahan karena periode saya dan bapak dilantik sama, IPK kita bisa ke angka 50', tapi Presiden mengatakan apakah hal itu tidak ambisius? Pak Agus lalu mengatakan angka IPK 40-an tapi pengumuman tahun 2016 ternyata 36," tutur Laode.
Ia mengakui KPK juga belum bekerja maksimal dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan Agung.
"KPK bekerja tapi belum maksimal, kepolisian terbatas pelatihan bersama, koordinasi dan supervisi tapi untuk membuat sistem ke depan belum dikerjakan. Dengan pengadilan, KPK bekerja sama dengan Badan Pengawas Mahkamah Agung termasuk BPKP melakukan tata kelola di masing-masing pengadilan sementara dengan Kejaksaan Agung masih sebatas pelatihan bersama," kata Laode.