Jumat, 3 Oktober 2025

Kabar Tokoh

Pasca Ahmad Dhani Ditahan, Fahri Hamzah: Bangsa Meneteskan Air Mata

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah angkat bicara soal vonis terhadap musisi Ahmad Dhani.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Warta Kota/Angga Bhagja Nugraha
AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah angkat bicara soal vonis terhadap musisi Ahmad Dhani.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Twitternya, @fahrihamzah, Senin (28/1/2019) dan Selasa (29/1/2019).

Awalnya, Fahri Hamzah menyoroti penahanan langsung Ahmad Dhani.

"Penahanan langsung @AHMADDHANIPRAST hari ini menurut saya akan membuat elektabikitas petahan turun sampai 5%.

Saya semakin percaya bahwa petahana sedang dijatuhkan secara sistematis.

Kasus2 akan dimunculkan untuk mengakhiri petahana. Kritik @prabowo menemukan momentum.

Tidak untuk memprovokasi tapi ini keyakinan saya bahwa @AHMADDHANIPRAST akan menjadi martir bagi kemenangan penantang.

Kerugian (suka atau tidak) akan diderita oleh petahana. Sejak kasus pembebasan ABB kemarin sampai hari ini adalah Blunder. Masih ada 80 hari lagi," tulisnya.

Fahri Hamzah kemudian menggaungkan tagar #MelawanKezaliman di Twitternya.

Menurutnya, memaki yang bukan orang bisa dipenjara saat ini.

BACA BERITA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved