Polri Dalami soal Mobil Mewah di Batam Diduga Milik Bupati
Mabes Polri melalui Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan hal tersebut saat dihubungi oleh Tribunnews.com
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah mobil mewah Hummer diamankan oleh kepolisian di Batam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunbatam.id, mobil itu diduga adalah gratifikasi untuk pejabat di Kepulauan Riau.
Baca: Istri Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen Sempat Kaget Saat Gratifikasi Mobil Mewah Dikirim ke Rumah
Mabes Polri melalui Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan hal tersebut saat dihubungi oleh Tribunnews.com.
Dedi mengatakan saat ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah mendalami kasus tersebut.
"Betul, sedang didalami Dittipideksus Bareskrim," ujar Dedi singkat, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (28/1/2019).
Meski begitu, jenderal bintang satu itu enggan menyebut siapa pejabat yang dimaksud.
Dedi meminta untuk menunggu hasil pendalaman dari pihaknya terlebih dahulu sebelum memberikan klarifikasi secara lebih detail.
"Yang jelas ada keterkaitannya dengan tindak pidana," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri mengamankan sebuah mobil mewah Hummer di Batam. Mobil Pabrikan Amerika itu dititipkan di Mapolda Kepri.
Pantaun Tribunbatam.id, mobil Hummer berada di dekat helipad Mapolda Kepri dengan dibungkus sarung cover mobil dan juga dililitkan garis polisi.
Informasi yang dihimpun Tribunbatam.id mobil tersebut merupakan milik pejabat.
Mobil berkapasitas mesin 3.656 cc dan merupakan mobil pabrikan tahun 2011 tersebut berplat nomor BP 4 AW
Mobil ini pun sudah sejak beberapa waktu terakhir mobil tersebut terparkir di Mapolda Kepri.
Belum jelas juga mobil tersebut berada di Mapolda Kepri terkait dengan kasus apa, namun yang jelas adalah kasus yang sedang ditangani oleh Mabes Polri.
Baca: KPK Tegaskan Pihak yang Terlibat Penerbitan Surat Urunan Dana Koruptor di Batam Segera Diperiksa
Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansur yang ditanyakan pun tidak memberikan penjelasan mengenai tangkapan tersebut.
"Hanya menitipkan di Mapolda Kepri, bukan wewenang kita," ucapnya singkat.