Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

Diperiksa Bawaslu, Komisioner KPU Sebut Pidato Kebangsaan Prabowo di TV adalah Kampanye

Pidato tersebut digolongkan sebagai kampanye rapat umum, lantaran dilakukan di dalam ruangan tertutup dan massanya terbatas.

Editor: Hasanudin Aco
Dok. Tim media pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato kebangsaan bertajuk Indonesia Menang di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019) malam. 

Pelapor adalah warga sipil bernama Mangaraja Simanjuntak. Ia tergabung dalam Kantor Bantuan Hukum-Kebangkitan Indonesia Baru (KBH-KIB).

Mereka menuding Prabowo-Sandiaga telah berkampanye di media massa, melalui tayangan pidato kebangsaan Prabowo Subianto yang ditayangkan sejumlah stasiun televisi, Senin (14/1/2019).

Sementara itu, Presiden Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan kampanye terselubung. Pelapor adalah Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Mereka menuding Jokowi melakukan iklan kampanye di media massa, melalui tayangan televisi 'Visi Presiden Jokowi' yang disiarkan sejumlah stasiun televisi, Minggu (13/1/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperiksa Bawaslu, Komisioner KPU Sebut Pidato Kebangsaan Prabowo di TV adalah Kampanye"
Penulis : Fitria Chusna Farisa

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved