Sabtu, 4 Oktober 2025

Sempat Buron, Polisi Gadungan di Pontianak Ditangkap

Personel Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, Kalimantan Barat membekuk pelaku penodongan. Modus pelaku dengan mengaku sebagai anggota polresta

Personel Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, Kalimantan Barat membekuk pelaku penodongan. Modus pelaku dengan mengaku sebagai anggota polresta pontianak. Tersangka A-I melakukan penodongan terhadap korbannya menggunakan pistol mainan dan mengaku sebagai anggota kepolisian. Tersangka ditangkap di sebuah hotel setelah lebih dari 1 bulan buron. Polisi menyita barang bukti berupa pistol mainan dan ponsel milik korban. Sebelumnya personel Polsek Pontianak Barat menangkap rekan pelaku S yang terjatuh dari sepeda motor karena perlawanan korban saat aksi penodongan berlangsung pada 30 November 2018 lalu. Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka telah beraksi di 2 tempat berbeda. Tersangka dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved