Jumat, 3 Oktober 2025

KPK Diminta Ungkap Adanya Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kabupaten Banjar

Kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Banjar Kalsel, terlebih jelang Pemilu Legislatif 2019.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com
Logo KPK 

“Sebab kami tidak percaya lagi dengan kejaksaan. Padahal seperti di Malang hanya korupsi sekitar Rp40 juta, hampir seluruh anggota dewan ditetapkan oleh KPK tersangka, sedangkan di Kabupaten Banjar, dugaan korupsinya miliaran tetapi sudah dua tahun tidak ada satupun yang dibawa kejaksaan ke pengadilan,” ujarnya.

Dia menegaskan, akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas sebagaimana falsafah Orang Banua, Waja Sampai Kaputing.

Ahmad juga menyoroti adanya dugaan upaya oknum dewan yang berusaha menghentikan kasus perjalanan dinas fiktif tersebut.

Terbukti adanya kunjungan ajudan Ketua DPRD Banjar ke ruang kerja kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar merupakan upaya untuk menghentikan kasus tersebut.

“Tolong polda Kalsel periksa yang bersangkutan karena seharusnya anggota polres harus izin pimpinan apalagi patut diduga terjadi upaya SP3 kasus perjalanan dinas fiktip anggota DPRD Banjar,” pungkasnya.

Kasus Kunker DPRD Banjar yang belum tuntas pun turut jadi perhatian Kejaksaan Agung di Jakarta.

Diketahui, Kapuspenkum Kejagung, Mukri beberapa waktu lalu mengatakan kasus kunker DPRD Banjar tetap berlanjut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved