Senin, 6 Oktober 2025

Baasyir Bebas

TKN Jokowi-Ma'ruf Pastikan Pembebasan Ba'asyir Tak Ada Unsur Politik, Murni Kemanusiaan

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin menyanggah pandangan terkait pembebasan terpidana kasus tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir, b

Kolase Twitter/@PBB2019
Abu Bakar Baasyir dan Yusril Ihza Mahendra di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin menyanggah pandangan terkait pembebasan terpidana kasus tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir, bermotif politis.

Direktur Tim Kampanye Jokowi - Ma'ruf, Benny Ramdani, mengatakan, tak ada aturan apapun yang dilanggar calon pertahana itu.

"Saya yakin dan percaya gak ada lah (politis), semua tentu kebijakan itu dikeluarkan presiden yang tentu secara konstitusional dimungkinkan, tak melanggar. Dan Pak Jokowi lebih mengedepankan kemanusiaan," ujar dalam sebuah diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Ia pun menyerahkan penilaian lanjutan kepada publik, atas pembebasan Ba'asyir yang telah menjalani hukuman 9 tahun lebih.

"Orang bisa menilai itu silakan, bisa menafsir bahwa ini punya kepenfingam politik silakan, tapi kemanusiaam yang jadi dasar Pak Jokowi harus dihotmati dan dihargai semua pihak," ujarnya.

Baca: Jelang Abu Bakar Baasyir Dibebaskan, Skema Pembebasan Dipertanyakan hingga Protesnya PM Australia

"Saya enggak bisa menjawab itu, karena memang tak ada motif itu dalam hal mengeluarkan Abu Bakar Ba'asyir," sambung Benny.

Lebih lanjut ia menilai, pemerintahan Jokowi kini tengah mematahkan isu seperti kriminalisasi ulama maupun komunis.

"Ini kan isu-isu yang dibangun selama ini dan dialamatkan ke Pak Jokowi selama 4 tahun dan semua itu tidak terbukti dan sudah dipatahkan," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved