Sabtu, 4 Oktober 2025

KRI Usman Harun-359 Koarmada I Tangkap Kapal Ikan Asing Vietnam di Laut Natuna

KRI Usman Harun-359 berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam yang diduga melakukan illegal fishing di Landas Kontinen Indonesia.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Dinas Penerangan Angkatan Laut Komando Armada I
KRI Usman Harun-359 berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam yang diduga melakukan illegal fishing di Landas Kontinen Indonesia pada Rabu (16/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KRI Usman Harun-359 berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam yang diduga melakukan illegal fishing di Landas Kontinen Indonesia, Rabu (16/1/2019).

Penangkapan dilakukan saat KRI Usman Harun-359 melaksanakan patroli sektor di Wilayah Perairan Indonesia mendapatkan kontak kapal pada posisi 05 57,3 U - 106 45,3 T, tepatnya di Landas Kontinen Indonesia.

Baca: Kagumi Sosok Ibu Negara, Astrid Tiar Sebut Sinar Mata Iriana Jokowi Memancarkan Kedamaian

Sebelum menangkap kapal tersebut KRI Usman Harun-359 juga telah melaksanakan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid).

Setelah itu, kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, personel, dan dokumen kapal tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal KIA Fau Cau Tom BL 93908 TS) Kebangsaan Vietnam, jenis KIA, dan jumlah ABK 8 orang Warga Negara Vietnam," kata Kepala Dinas Penerangan Koarmada I Letnan Kolonel Laut (P) Agung Nugroho dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com pada Jumat (18/1/2019).

Baca: Pemain Asing Baru Persija Jakarta, Neguete, Miliki Catatan Gemilang dalam Karier Sepakbola

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kapal KIA Fau Cau Tom (BL 93908 TS) diduga melakukan pelanggaran karena melaksanakan aktivitas perikanan di Landas Kontinen Indonesia.

Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, maka Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Alan Dahlan memerintahkan agar KIA Vietnam tersebut di adhoc ke Pangkalan terdekat yakni Lanal Ranai untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca: Penasihat Hukum Sudah Sarankan Zumi Zola Mundur sebagai Gubernur Jambi Jauh-jauh Hari

"Hal itu juga merupakan tanggung jawab unsur KRI jajaran Koarmada I dalam memberantas kegiatan ilegal dan menegakkan hukum di laut terus membuahkan hasil," kata Agung.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved